Channel Media Berita Central Indonesia

Headline

Ekonomi & Bisnis

Politik

Peristiwa

Video

Selasa, 22 Oktober 2024

Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pemeras Bermodus Wartawan



CMBC Indonesia - Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, gabungan organisasi wartawan di Kabupaten Indragiri Hilir mendukung langkah penegakan hukum terhadap oknum yang mengaku wartawan melakukan dugaan pemerasan.

Penegakan hukum ini membuktikan bahwa tiap ada seseorang atau kelompok yang menyalahgunakan profesinya untuk kegiatan yang justru bertentangan dengan tugas sebagai kontrol sosial dan melanggar hukum.

"Kami mendukung langkah penegakan hukum yang profesional oleh jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir atas dugaan pemerasan dan penipuan yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Karena perbuatan mereka selama ini sudah meresahkan masyarakat, terutama Kepala Desa dan Kepala Sekolah," demikian pernyatan bersama gabungan organisasi wartawan, Selasa (22/10/2024).


Adapun gabungan 8 organisasi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir tersebut terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO),  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Perkumpulan Jurnalis Independen Demokrasi (PJID) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI).

Selama ini, gabungan organisasi wartawan ini kerap mendapatkan pengaduan dan keluhan dari masyarakat mengenai aksi oknum yang mengaku wartawan dengan menakut-nakuti dan mengancam akan memberitakan bagi para Kepala Desa dan Kepala Sekolah yang dituding melakukan perbuatan yang melanggar hukum, tapi motifnya ternyata hanya mencari keuntungan pribadi saja.

Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang merasa tidak nyaman atas aksi oknum yang melakukan penyalahgunaan profesi untuk mencari uang, maka silahkan adukan kepada kami, agar dapat disikapi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, 8 organisasi wartawan ini sudah melakukan deklarasi bersama pada Senin (9/9/2024) lalu menyikapi tindakan penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi dan bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam ranah publikasi, terlebih lagi dalam menuju pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 27 November mendatang.


Berikut bunyi deklarasi Insan Pers yang mesti ketahui bersama :

1. Mengecam segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan dengan itikad buruk demi kepentingan pribadi atau kelompok.

2. Mengajak semua pihak mencegah dan melaporkan kepada pihak terkait oknum-oknum yang mengaku wartawan tapi perbuatannya tidak mencerminkan sosok wartawan tunduk dengan uu pers dan kode etik wartawan.

3. Mendorong dan mendukung pihak kepolisian tegas dan profesional dalam penegakan hukum bagi oknum yang melakukan pemerasan dengan kedok menjalankan tugas kewartawanan.

4. Mengingatkan semua pihak bahwa jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka menggunakan jalur hak jawab sebagaimana amanah uu nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan itu tidak dipungut biaya.

5. Mengajak seluruh lapisan masyarakat bersinergi dengan wartawan dalam pembangunan kabupaten indragiri hilir terutama dari sisi pemberitaan positif tentang pembangunan daerah.

6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama kalangan wartawan untuk menciptakan suasana pilkada yang kondusif dan bebas berita bohong.

Senin, 20 Desember 2021

Mujahid 212 Minta KPK Investigasi Kekayaan Keluarga Jokowi, Termasuk Kaesang Pangarep

Mujahid 212 Minta KPK Investigasi Kekayaan Keluarga Jokowi, Termasuk Kaesang Pangarep


CMBC Indonesia -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera bertindak melakukan klarifikasi atas harta kekayaan milik keluarga Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi ramainya pembelian saham perusahaan frozen food senilai Rp 92 miliar oleh anak Jokowi, Kaesang Pangarep.



"KPK idealnya bukan memerintahkan masyarakat melaporkan temuan, tapi segera bekerja atas adanya temuan ini sesuai tupoksinya," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).

Damai Lubis melanjutkan, KPK secara hukum berkewajiban melakukan investigasi atas dalil temuan dari masyarakat umum yang diatur di dalam PP 43/2018 Juncto UU 19/2019.

Ketika masyarakat ramai membicarakan tentang dugaan KKN, maka sudah sepatutnya KPK bertindak.

"Oleh sebab itu, ketika Kaesang putra presiden bisa memiliki harta untuk membeli saham dengan nominal fantastis, maka Kaesang dan orang-orang yang diduga terlibat atas kepemilikan harta benda atau apapun segera diinvestigasi oleh KPK," pungkas Damai. (RMOL)

Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum

Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum

CMBC Indonesia - Desakan menangkap Habib Bahar bergema, usai ia terang-terangin menantang Presiden Jokowi dan KASD Jenderal Dudung Abdurachman.

Desakan ini bergema karena dirasa membuat gaduh. Meski demikian, Pengamat Hukum, Profesor Henry Subiakto mengatakan jika hukum tidak bisa dipaksanakan, meski atas tindakan tersebut, Habib Bahar berpotensi memilih celah dipolisikan.

Guru besar universitas Airlangga mengulas desakan untuk menangkap Habib Bahar. Pengacara Habib Bahar menjelaskan bagaimana konteks ucapan Habib Bahar yang menyinggung Jenderal Dudung soal masih sembah pohon.

“Bnyk yang ingin agar orang yg teriak2 menghujat presiden & pimpinan TNI AD ini bisa sgr ditangkap. Tp Hukum itu tdk bisa dipaksakan. Kecuali jika perilaku & ucapan orang ini ada yg benar2 melanggar pasal pidana. Dari situ baru bisa ditindak sesuai aturan,” kicau Prof Henry, melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/12/2021).

“Semua tergantung terpenuhi tidaknya undur-undur pidana terhadap pasal yang dilanggar. Kalau nsur terpenuhi dan terdapat minimal 2 alat bukti, ya langsung diproses,” jelasnya.

Sebelumnya, Habib Bahar juga mengulas soal perlakuan rezim yang tidak adil, antara Habib Rizieq dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Ada apa dengan kalian ini? Itu Tito Karnavian, Jokowi, Ahok kebanyakan nyusu sama Megawati itu. Makanya pada bangst-bangst otaknya itu!” ujar Habib Bahar bin Smith, dikutip Hops, Minggu 19 Desember 2021.

Melalui video berdurasi 49 detik tersebut, Habib Bahar juga menantang Jokowi, seandainya pernyataan tersebut membuatnya terhina, maka tangkap saja dirinya. Lagipula, penceramah berambut gondrong itu sama sekali tak merasa takut.

“Kenapa kalau saya hina Jokowi? Mau ditangkap saya? Jokowi bangs*t! Tangkap saya!” tegasnya.[suara]

Ucapan Habib Bahar Dinilai Melecehkan Presiden Jokowi, Jenderal Dudung, dan Polri

Ucapan Habib Bahar Dinilai Melecehkan Presiden Jokowi, Jenderal Dudung, dan Polri


CMBC Indonesia -Bahar bin Smith atau Habib Bahar kembali menjadi sorotan setelah video ceramahnya yang dianggap tendensius dan menyerang kehormatan banyak tokoh, viral di media sosial. 

Heboh video Habib Bahar itu juga menjadikan tagar #TangkapBaharSmith trending di Twitter. Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean juga menyoroti video Bahar Smith tersebut. 

Namun, belum diketahui kapan dan di mana video itu diambil. 

Bahar dalam ceramahnya bahkan menggunakan kata yang tidak pantas terhadap Presiden Jokowi dengan kata -maaf, bangsat," ucap Ferdinand dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Senin (20/12). 

Dia menilai selain menyerang Presiden Jokowi, Bahar Smith melalui video yang viral itu juga dinilai melecehkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, serta memandang remeh institusi Polri. "Bahar Smith tampak arogan dengan kalimat-kalimatnya yang bernada melecehkan Presiden, KASAD dan Polri," ujar ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu. 

 Mantan politikus Partai Demokrat itu menilai wajar jika publik meluapkan kemarahannya atas video Habib Bahar melalui media sosial. "Seruan tangkap Bahar Smith tersebut bukan tak beralasan, karena apa yang disampaikannya memang bernada pelecehan," ucapnya.

Namun, Ferdinand memahami bahwa Polri tidak bisa serta-merta menangkap siapa pun secara serampangan. Sebab, kepolisian memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalalm bertindak. 

"Saya percaya Polri pasti melakukan pemantauan dan mengkaji unsur perbuatan pidana dalam pernyataan Bahar Smith. Setelah itu baru melakukan penindakan jika ditemukan pidananya. Jadi, tidak mungkin Polri diam," ujar Ferdinand. Sebelumnya, JPNN.com telah mengonfirmasi kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta terkait video viral itu.  

Namun, Ichwan mengaku tidak mengetahui persis lokasi kliennya berceramah. 

Pemiliknya Ternyata Dia juga enggan berkomentar banyak perihal konten ceramah Habib Bahar yang dinilai melecehkan Presiden Jokowi hingga institusi Polri itu. "Saya enggak bisa komen, saya enggak mengerti juga di mana tempatnya," kata Ichwan.(JPNN)

Hayo Lho! Buntut Hujat KSAD Dudung, Anggota TNI Ini Ingin Bertemu Habib Bahar

Hayo Lho! Buntut Hujat KSAD Dudung, Anggota TNI Ini Ingin Bertemu Habib Bahar


CMBC Indonesia -Habib Bahar bin Smith kembali menjadi buah bibir di masyarakat usai dirinya menghujat KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

Hujatan tersebut membuat seorang diduga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut marah dan berniat mencari Habib Bahar.

Kemarahan pria yang diduga anggota TNI ini menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Twitter @ariefnoviandi_. Akun ini membagikan sebuah video anggota TNI yang balas mengancam Habib Bahar.



"Bahar Smith dicariin nih sama prajurit TNI. Mudah-mudahan enggak nangis ya kalau udah ketemu," tulisnya dikutip AKURAT.CO, Minggu (19/12/2021).

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan seragam tentara sedang berbicara sembari memegang sebilah kayu yang cukup panjang saat mengungkapkan kemarahannya kepada Habib Bahar.

Ia pun memperingatkan Habib Bahar untuk tidak memprovokasi masyakarat dengan menghina TNI. Ia menyebut banyak anggota TNI yang juga beragama Islam.

"Ente muslim, kita Tentara Nasional Indonesia banyak yang muslim juga. Jangan kamu memprovokasi orang muslim se-Indonesia," kata dia.

Ia juga mempertanyakan maksud Habib Bahar yang menghina baliho milik Jenderal Dudung sampai membahas Gunung Semeru. Ia tidak terima lantaran pihaknya juga sudah banting tulang membantu korban Gunung Semeru.

"Kamu jelek-jelekin baliho pimpinan kami, maksudnya apa? Hubunganmu apa baliho dengan Semeru? Kamu tahu enggak? Matamu kamu lihat! Kita semua banting tulang di Semeru. Kamu asal ngomong," tegasnya.

Menurutnya, Bahar Smith yang menghujat Jendera Dudung sudah menghina seluruh anggota TNI. Secara galak, ia mengancam akan mencari Bahar Smith.

Ia juga menyebut Bahar Smith sudah pasti akan menangis jika sampai bertemu. Bahkan, ia memberikan sindiran menohok kepada Bahar Smith agar jangan cuma berani memukuli tukang ojek dan santri.

"Kamu jelekin pimpinan kami, berarti kamu jelekin semua prajurit tentara Indonesia. Kamu lihat, kita semua cari kau!" ancam dia

Kamu kalau sudah dicari sama Tentara Nasional Indonesia, paling kau nangis, jelas itu. Jangan kau cuma beraninya gebukin tukang ojek dan santri. Jelas?" pungkasnya.

Video tersebut menuai reaksi warganet hingga membentuk tagar tagar #TangkapBaharSmith telah menjadi trending di Twitter dan mencapai 1.578 cuitan.

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith membuat video yang berisi penghinaan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

Dalam video tersebut, ia pun membeberkan, ada satu jenderal yang disebutnya bernama ‘jenderal baliho’. Menurutnya, sang jenderal itu merangkul Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan memusuhi ormas Islam.

"Ada satu jenderal, namanya jenderal baliho, OPM dirangkul, ormas islam dimusuhi," kata Habib Bahar dalam video viral itu.

Habib Bahar menyebut jika ulama Arab tidak datang ke Indonesia maka Jenderal Dudung Abdurrachman masih menyembah pohon viral di media sosial.

"Kalau tak ada ulama, habaib dari Arab ke Indonesia, si Dudung sembah pohon," jelas Bahar dalam video tersebut," sambungnya(akurat)

Politikus Nahdliyin Harus Jadi Alat Politik NU

Politikus Nahdliyin Harus Jadi Alat Politik NU


CMBC Indonesia -Politikus nahdliyin harus menjadi alat politik Nahdlatul Ulama (NU) dalam memperjuangkan mabadi khayra ummah atau prinsip dasar menjadi umat yang unggul. Untuk itu, para politikus nahdliyin harus selalu terkoneksi dengan para kiai pengasuh pondok pesantren.

Begitu tegas Wakil Ketua DPRD Propinsi Jawa Timur, Anwar Sadad saat acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren sekaligus Pengukuhan Robithoh Ma'ahid Islamiyah PCNU Babat Lamongan, di Pondok Pesantren Darul Fiqhi, Miru Sekaran, Minggu (19/12)



“Pesantren telah mengajarkan nilai-nilai agama sebagai pedoman di semua lini kehidupan. Karena itu harus diaktualisasikan dalam perangkat kebijakan dan policy oleh lembaga berwenang," jelasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jatim.

Pada dasarnya nilai-nilai yang telah menjadi kesepakatan bersama masyarakat dunia, seperti “global goals”, senafas dengan nilai-nilai yang diajarkan di pesantren.

"Misalnya No Poverty, Zero Hunger, Clean Water and Sanitation dan 14 Tujuan Hidup lainnya yang tertuang dalam SDG's, Sustainable Development Goals, pada dasarnya bukan sesuatu yang baru dalam tradisi keilmuan di pesantren," ungkapnua.

Di hadapan para kiai, Anwar Sadad berpesan agar kader Gerindra yang ada di DPRD Provinsi maupun Kabupaten Lamongan bersedia menjadi alat perjuangan politik NU.

Tampak hadir mendampingi Anwar Sadad, dua anggota DPRD Jatim, MH Rofiq dan Hidayat, serta anggota DPRD Lamongan, Srinoto, Suhartono, dan Imam Fadli.

Kegiatan dihadiri ratusan kiai tersebut juga dihadiri KH Mustaqim, Rois Syuriyah PCNU Babat, KH Makmum Affandi, Ketua Tanfidziyah, dan Gus Khotib Affandi, Ketua RMI PCNU Babat.(RMOL)

KKB Kampung Ambaidiru Nyatakan Sumpah Setia kepada NKRI

KKB Kampung Ambaidiru Nyatakan Sumpah Setia kepada NKRI

CMBC Indonesia - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Yapen, Papua menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Mereka menyatakan menyerahkan dirinya kembali ke Indonesia.

Kapolres Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Polri selaku aparat keamanan mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjaga wilayah Papua. Semua masyarakat harus diedukasi dengan baik agar tidak terjadi konflik.

“Masyarakat Yapen telah kami anggap sebagai bagian dari keluarga kami TNI-Polri termasuk juga pemerintah daerah tidak tinggal diam,” kata Ferdyan dalam keterangan tertulis, Senin (20/12).

Pasca penegakan hukum kepada KKB, aparar terus melakukan upaya penegakan secara persuasif dan humanis. Dengan begitu masyarakat paham jika TNI-Polri bukan sebagai musuh tapi keluarga.

Aparat hadir di Papua untuk membantu Pemerintah Daerah membangun Kepulauan Yapen. Serta membantu percepatan kesejahteraan untuk bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, dari sisi pendidikan dan dari sisi kesehatan.

“Saat ini kita juga fokus melindungi masyarakat serta menjaga masyarakat dalam menyongsong perayaan Hari Natal di tanggal 25 Desember di tahun 2021, kita harus pastikan bahwa perayaan natal berjalan dengan damai, aman, sukacita dan penuh hikmat,” imbuh Ferdyan.

Lebih lanjut, Ferdyan menyambut baik upaya nyata dari KKB Kampung Ambaidiru untuk hadir menyerahkan diri dan menyatakan setiq kepada NKRI. Pasalnya Papua sejak kemerdekaan sudah dideklarasikan bagian dari Indonesia.

“Sebagai calon generasi penerus bangsa inilah negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia, Saatnya kita berjuang untuk mensejahterakan masyarakat kita dengan menambah kualitas sumber daya manusia khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen,” pungkasnya.[jawapos]

Viral Wanita Ngaku Dihamili Oknum Polisi Makassar, Propam: Kurang Saksi, Tunggu Hasil DNA

Viral Wanita Ngaku Dihamili Oknum Polisi Makassar, Propam: Kurang Saksi, Tunggu Hasil DNA

CMBC Indonesia - Seorang wanita mengaku dihamili oleh oknum polisi di Kota Makassar. Pengakuan itu disampaikan melalui unggahan di media sosial Instagram.

Postingan yang diunggah pemilik akun lollyslavina itu telah menembus 14,4 ribu likes dan 2.478 komentar dan menjadi viral.

Dalam unggahan, pemilik akun memposting wajah pria berseragam polisi dengan pangkat brigadir kepala (Bripka).

Dalam slide unggahannya, lollyslavina juga memposting laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Pelapornya perempuan berinisial SAPS (24) yang merupakan penjual online.

Sementara terlapornya, Bripka F yang disebut bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Dugaan pelanggaran kode etik itu, mengerucut pada dugaan kehamilan.

Pasalnya, juga diunggah pada slide berikutnya yaitu hasil USG kehamilan.

Selain itu, dalam slide unggahannya, lollyslavina juga mengunggah sejumlah bukti transferan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan SAPS.

Ia mengatakan, laporan itu sedang berproses di Propam Polrestabes Makassar.

"Sementara dalam proses, saksi-saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," kata Lando dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021) siang.

Pihaknya mengaku akan memproses kasus itu hingga tuntas.

"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," ujarnya.

Jika terbukti ada tindak pidana yang diperbuat Bripka F, lanjut Lando, akan dilanjutkan perkaranya hingga ke meja hijau.

"Kalau ada tindak pidana maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya dan keputusannya di hakim Pengadilan, tapi saat ini masih dalam proses," tuturnya.

Sementara itu Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar akan memproses secara profesional kasus tersebut.

"Saya sudah arahkan Kasie Propam Polrestabes untuk profesional saja," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi, saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (19/12/2021) siang.

Hanya saja, pihaknya sejauh ini terkendala saksi atas kasus itu.

Untuk membuktikan dugaan kehamilan pelapor berinisial SAPS yang diperbuat terlapor Bripka F, pihaknya mengaku akan melakukan tes DNA.

"Kendalanya karena belum ada saksi yang kuat, sehingga satu-satunya jalan ya laksanakan tes DNA kalau anaknya sudah lahir," ujarnya.

Menurutnya, hasil dari Tes DNA itu, akurasinya tinggi untuk dijadikan bahan pembuktian.

"Hasilnya 99.99 persen valid dan tidak bisa diganggu gugat apakah anak itu secara biologis anak mereka berdua atau ada pria lain. Biar jelas dan yakin," jelasnya.

Sementara untuk penentuan sanksi jika terlapor Bripka F terbukti bersalah, maka akan diketahui melalui sidang kode etik profesi.

"Melalui Sidang Kode Etik Profesi yang dibentuk oleh Kapolrestabes karena terduga pelanggar berpangkat Bintara. Kalau perwira di Polda dan ketua komisinya saya," tegasnya. [tribun]

Pendukungnya Geser ke Anies Baswedan, Prabowo Subianto Susah Menang di Pilpres 2024

Pendukungnya Geser ke Anies Baswedan, Prabowo Subianto Susah Menang di Pilpres 2024


CMBC Indonesia - Loyalis pendukung Prabowo Subianto di pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019 silam sudah rontok sejak Ketua Umum Partai Gerindra itu memilih bergabung dalam koalisi Presiden Joko Widodo.

Demikian disampaikan mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono, Minggu (19/12).

Secara khusus, loyalis yang memilih balik kanan itu adalah massa barisan 212. Arief Poyuono menganalisa, barisan massa 212 sudah mengalihkan dukungan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kalau saya lihat (Prabowo) ditinggalkan, terutama dari barisan 212 sudah mulai meninggalkan Prabowo, lebih ke Anies Baswedan,” kata Arief Puyouno dalam acara diskusi Total Politik bertemakan Haruskah Presiden Indonesia Orang Jawa?, Jakarta Pusat, Minggu (19/12).

Ia menambahkan, masyarakat terutama loyalis Prabowo memiliki hak untuk mendukung kembali Prabowo atau tidak.

Namun demikian, dengan gesernya kelompok massa 212, Arief Poyuono berpendapat, Prabowo akan kesusahan untuk memenangkan pertarungan Pilpres 2024.

"Belum kaum buruh, Said Iqbal sekarang bentuk Partai Buruh, belum lagi buruh kemarin katanya dukung Anies. Itu juga harus hitungan kalo Prabowo mau maju lagi,” pungkasnya. (rmol)

Pfizer Prediksi Pandemi Covid-19 Baru Selesai pada 2024, Ini Alasannya

Pfizer Prediksi Pandemi Covid-19 Baru Selesai pada 2024, Ini Alasannya

CMBC Indonesia - Pandemi Covid-19 tak akan hilang sampai tahun 2024, menurut prediksi Pfizer pada Jumat (17/12). Vaksin versi dosis rendah untuk anak 2-4 tahun pun menghasilkan respons kekebalan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Akibatnya, otorisasi berpotensi mengalami penundaan.

Dilansir dari Reuters, diperkirakan sejumlah daerah akan terus mengalami kenaikan kasus Covid-19 selama 1-2 tahun ke depan. Sementara itu, negara lainnya akan beralih ke 'endemik' dengan beban kasus yang rendah dan dapat dikendalikan selama periode waktu yang sama.

Pada tahun 2024, penyakit ini akan menjadi endemik di seluruh dunia.

"Kapan dan bagaimana tepatnya ini terjadi akan tergantung pada evolusi penyakit, seberapa efektif masyarakat mengerahkan vaksin dan perawatan, serta disribusi yang adil ke tempat dengan tingkat vaksinasi yang rendah. Munculnya varian baru juga dapat berdampak pada bagaimana pandemi terus berlanjut," terang Mikael Dolsten, kepala staf sains Pfizer.

Pfizer mengaku sedang menguji vaksin 3 dosis untuk semua kelompok usia di bawah 16 tahun, termasuk anak usia 2-4 tahun. Data dari kelompok usia ini sebelumnya diharapkan bisa didapat tahun ini. Namun, ternyata terjadi penundaan yang sontak mengubah rencana untuk mengajukan otorisasi penggunaan darurat pada kuartal kedua tahun 2022.

"Data menggambarkan dampak booster dan vaksin kami bekerja paling efektif dengan 3 dosis utama," kata kepala petugas ilmiah Mikael Dolsten.

Pfizer mengembangkan vaksin Covid-19 bersama BioNTech Jerman. Perusahaan ini telah mengembangkan versi vaksin mereka yang dirancang untuk memerangi varian Omicron yang menyebar cepat. Meski begitu, mereka belum memastikan apakah itu akan dibutuhkan. Mereka ingin memulai uji klinis untuk vaksin terbaru ini pada bulan Januari, menurut eksekutif Pfizer.

Perusahaan itu saat ini berharap vaksin menghasilkan pendapatan sebesar USD 31 miliar (Rp445 triliun) tahun depan. Jika diperlukan, suntikan khusus Omicron dapat meningkatkan penjualan pada tahun 2022.

Pfizer dan BioNTech menguji dosis 3 mikrogram vaksinnya pada anak usia 2-5 tahun. Sebelumnya, mereka menggunakan dosis 10 mikrogram pada anak usia 5-11 tahun dan dosis 30 mikrogram pada semua orang di atas 12 tahun.

Pada anak usia 6-24 bulan, vaksin versi dosis rendah menghasilkan respons imun yang konsisten dengan penerima vaksin anak yang lebih tua, menurut pernyataan perusahaan itu.

Jika penelitian 3 dosis selesai, Pfizer dan BioNTech berharap dapat mengirimkan datanya kepada regulator untuk mendukung Otorisasi Penggunaan Darurat bagi anak usia 6 bulan-5 tahun pada paruh pertama tahun 2022.[akurat]

Pemerintah Putuskan Menunda Umrah, KomisI VIII: Itu Langkah Terbaik

Pemerintah Putuskan Menunda Umrah, KomisI VIII: Itu Langkah Terbaik


CMBC Indonesia -Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia pada Desember 2021 ini. Penundaan tersebut hingga tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mendukung penuh upaya pemerintah penundaan ibadah umrah. Pasalnya saat ini Covid-19 varian Omicron telah ditemukan. Sehingga langkah yang diambil pemerintah adalah terbaik.


“Saat ini, langkah yang terbaik yaitu berusaha mengantisipasi persebaran Covid-19 varian baru Omicron,” ujar Ace kepada wartawan, Senin (20/12).

Legislator Partai Golkar ini menuturkan, hingga saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih melakukan pembicaraan dengan pihak otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umrah bagi warga negara Indonesia.


“Hal yang terpenting sesungguhnya adalah protokol kesehatan, termasuk soal vaksinasi dan juga soal perkembangan baru virus Covid-19 varian Omicron,” katanya


Karena itu, Komisi VIII DPR meminta kepada Kemenag dan Kemenkes untuk mempertimbangkan kemunculan virus Covid-19 varian Omicron. Jika membahayakan bagi keselamatan jamaah, sebaiknya menunda kembali rencana penyelenggaraan umrah ini.

Jangan anggap enteng varian baru ini. Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah umrah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan pemerintah memutuskan pemberangkatan jemaah untuk umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022.


Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” ujar Hilman.


Menurut Hilman, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul Covid-19 varian Omicron.

Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” pungkasnya.(jawapos)

Viral Pria Menolak Divaksin, Kena Ancam Polisi Tak Akan Dilayani Pengurusan Administrasi Penduduk

Viral Pria Menolak Divaksin, Kena Ancam Polisi Tak Akan Dilayani Pengurusan Administrasi Penduduk

CMBC Indonesia -  Beredar di media sosial, seorang pria didatangi sejumlah anggota polisi, diduga pria tersebut menolak untuk divaksin.

Pria berkaos singlet warna putih itu tampak sedang duduk dan dikelilingi sejumlah anggota polisi yang mendatangi tokonya.

Salah seorang polisi terdengar memberikan penjelasan kepada pria itu yang diduga menolak untuk divaksin.

Polisi mengatakan jika menolak divaksin maka ia tidak akan mendapatkan pelayanan administrasi seperti pengurusan KTP dan lain-lain.

"Jika menolak untuk tidak diberikan vaksin, maka jelas disitu aturan mengatakan bahwa semua pengurusan administrasi baik ditingkat desa, kecamatan dan kepolisian tidak bisa dilayani ketika dia tidak bisa menunjukan kartu vaksin sampai menunggu kartu vaksinnya," ujar anggota polisi.

Pria berkaos putih yang merupakan pemilik toko itu tampak hanya mendengarkan sambil terus melanjutkan aktivitasnya.

Anggota polisi itu juga mengatakan jika pria tersebut akan mengurus surat kehilangan ke kantor polisi tak akan dilayani kalau tidak bisa menunjukan kartu vaksin.

"Besok lusa kalau KTP atau SIM bapak hilang lalu datang ke kantor polisi minta surat kehilangan kalau tidak bisa menunjukan kartu vaksin, mohon maaf tidak bisa dilayani," terangnya.

Kemudian polisi meminta pria tersebut untuk berbicara jika dirinya tidak bersedia divaksin.

"Bicara pak 'Saya tidak mau divaksin' supaya ada pertanggung jawaban sama bupati dan kapolres. Karena kami datang kesini bukan atas kemauan sendiri, ini perintahnya presiden. Inilah bentuk kepedulian kami sebagai pemerintah," katanya.

"Silakan bapak bicara, saya kirimkan ke kapolres, kapolda dan bupati. Apa alasan bapak tidak mau divaksin?" tanya polisi.

Pria pemilik toko yang sedari tadi hanya mendengarkan saja akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan alasannya menolak divaksin.

"Rata-rata orang yang divaksin banyak yang meninggal, (sedangkan) yang tidak divaksin tidak ada yang meninggal," kata pria tersebut.

"Biar kita memakai seribu masker namanya virus, selagi kita bernafas pasti mudah kena," lanjutnya.

Tak terima begitu saja alasan pria itu, polisi mengatakan jika aturan vaksinasi ini sudah disetujui oleh para ulama.

"Pak ini aturan, ulama-ulama sudah menyetujui semua," kata polisi.

Pada bagian akhir video, polisi meminta KTP pria tersebut. Diduga peristiwa ini terjadi di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Video tersebut diunggah akun Twitter @FahmiHerbal pada Minggu, 19 Desember 2021.

"Kok jadinya kayak gini?" tulisanya dalam cuitan tersebut.

Video tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warganet.

"Vaksin adalah hak bukan kewajiban, yang namanya hak boleh digunakan boleh tidak" kata @mulyamri2.

"Ini pemaksaan melanggar Hak Asasi manusia, seharusnya berlaku lemah lembut kepada rakyat. Kasih pengertian insya Allah rakyat paham dan akan menurut," kata @ArifinNaftalia.

"Sekalian kalau belum divaksin nggak boleh bayar pajak," tulis @MuhamadNasir_79.

"Masalahnya pak, virus ini bawa penyakit tidak kasat mata. Bapak tidak divaksin, orang lain juga akan kena dampaknya," kata @Tyas_oju.

"Apa memang seperti ini aturan yang diberlakukan pemerintah?" tanya @BTriga.

Video ini pun sudah ditonton lebih dari 24 ribu tayangan dan diretweet sebanyak 700 kali. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai video tersebut. [ayoindonesia]

Alasan Maju Jadi Calon Ketum PBNU, Gus Yahya: Menghidupkan Gus Dur

Alasan Maju Jadi Calon Ketum PBNU, Gus Yahya: Menghidupkan Gus Dur

CMBC Indonesia - KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengungkap alasannya mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. Menurutnya, salah satu alasannya, yaitu ingin 'menghidupkan' kembali Gus Dur.

"Menghidupkan Gus Dur," kata Gus Yahya saat ditemui dalam acara bedah buku Menghidupkan Gus Dur di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/12/2021).

Gus Yahya berpendapat, kekinian ialah momentum yang tepat untuk menghadirkan atau menghidupkan kembali nilai-nilai Gus Dur di NU. Terlebih, kata dia, gagasan-gagasan Gus Dur yang pernah ditemukan sejak tempo lalu semakin relevan dengan kondisi terkini.

"Saya kira secara gampangan saja kita bisa lihat sekitar kita bagaimana masyarakat itu sangat sering mengekspresikan rasa rindu kepada Gus Dur," ujarnya.

"Itu saya kira bukan hanya soal perasaan, tapi karena kita memang membutuhkan kehadiran Gus Dur sebagai idealisme, sebagai visi, sebagai cita-cita," imbuhnya.

Gus Yahya sendiri menyadari banyak pribadi-pribadi yang telah berusaha untuk mengimplementasikan gagasan Gus Dur.

"Tapi membangun suatu konstruksi organisasi yang bisa mesubstitusi kebutuhan akan kehadiran Gus Dur itu belum pernah dilakukan," pungkasnya.[suara]

Gubernur Papua Bantah Dirinya akan Deklarasikan Diri sebagai Capres 2024

Gubernur Papua Bantah Dirinya akan Deklarasikan Diri sebagai Capres 2024


CMBC Indonesia -Deklarasi "Calon Presiden (Capres) 2024 dari Ujung Indonesia Timur Lukas Enembe" yang akan digelar di Jakarta dipastikan sebagai hoax. Gubernur Papua, Lukas Enembe, menegaskan namanya telah dicatut untuk dikaitkan dengan acara tersebut.

Seperti disampaikan Jurubicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Gubernur Lukas Enembe merupakan kepala daerah yang masih aktif menduduki jabatannya. Sehingga kemunculan sejumlah konten yang beredar di media sosial itu merupakan pencatutan namanya tanpa izin.



"Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa informasi tersebut sangat merugikan identitasnya," kata Rfai Darus, melalui keterangannya, Senin (20/12).

Ditambahkan Rifai Darus, pihaknya meminta setiap orang yang mendapatkan konten informasi tersebut agar tidak menyebarluaskannya kembali, demi menghindari sanksi hukum.

"Lukas Enembe masih fokus menyelesaikan masa jabatannya sebagai seorang Gubernur Papua, masih banyak pekerjaan dan program Pemprov Papua yang diprioritaskan untuk dijalankan serta diselesaikan," tuturnya.

Rifai juga menjelaskan kecintaan Gubernur Lukas Enembe terhadap Indonesia sangatlah besar, namun bukan berarti pemaknaan terhadap cinta NKRI mengarah pada pencalonan dirinya sebagai calon presiden.

"Bagi Gubernur Lukas, hal tersebut justru menjadi ironi dan sungguh utopis," katanya.

Lanjut Rifai, siapapun di balik pembuatan konten dan penyebaran informasi bohong tersebut pasti memiliki agenda politik yang hendak menyudutkan ataupun mendiskreditkan Lukas Enembe.

Sejumlah konten hoax terkait Gubernur Papua Lukas Enembe bertebaran di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Hoax tersebut memuat informasi bahwa Lukas Enembe akan mendeklarasikan dirinya menjadi calon presiden dari timur Indonesia di Jakarta(RMOL)

Menteri Bahlil Ungkap Ada Konglomerat yang Mau Coba-Coba Atur Pemerintah

Menteri Bahlil Ungkap Ada Konglomerat yang Mau Coba-Coba Atur Pemerintah


CMBC Indonesia - Pemerintah gencar mendorong kolaborasi antara pengusaha besar dan pelaku UMKM. Namun, program ini rupanya banyak ditentang oleh para konglomerat besar. Hal itu dibongkar oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil Lahadalia, masih banyak pengusaha besar yang mengakali pemerintah dengan menggandeng UMKM kecil.

"Kadang-kadang kita dibohongin juga, ini sudah kolaborasi dengan UMKM. Padahal UMKM itu sahamnya punya dia juga. Cuma pakai nama ABCD seolah-olah bahwa ini adalah UMKM," ujarnya dikutip dari siaran Youtube Kementerian Investasi/BKPM, Minggu (19/12/2021).

Bahlil menegaskan, pemerintah tak bisa membiarkan hal itu terus terjadi. Bahkan banyak pengusaha yang meminta kepadanya, untuk bisa berjalan sendiri tanpa harus menggaet UMKM.

"Banyak juga yang meminta kepada saya, biarkanlah mereka memilih sendiri. Saya bilang, kalau begini modelnya, bukan pemerintah yang mengatur pengusaha, tapi pengusaha yang mengatur pemerintah. Ini enggak bisa," tutur dia.

"Yang benar itu adalah, pemerintah mengatur pengusaha tapi pemerintah tidak boleh sewenang-wenang kepada pengusaha, harus berdiri sama tinggi, duduk sama rendah untuk kemajuan bangsa, rakyat dan negara," tegasnya.

Kolaborasi

Disebutkan Bahlil, tidak ada negara manapun di dunia yang bisa maju tanpa kolaborasi. Beberapa diantaranya seperti China, Jepang dan Korea Selatan mampu besar berkat kolaborasi pengusaha-UMKM.

Namun, cara itu masih sulit diterapkan di Indonesia, lantaran para konglomerat gedenya kerap mementingkan diri sendiri.

"Dan saya tahu kok, banyak juga yang tidak setuju dengan program ini. Kenapa? Karena memang ciri pengusaha itu, hatinya untuk berbagi itu ya nafsi-nafsi. Karena kan saya pernah jadi pengusaha besar juga," ungkap Bahlil. (liputan6)

Kesehatan

Internasional

Celebrity

Regional

Hukrim

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved