Langka! Korban Perampokan Bersujud di Kaki Kapolres Lumajang Minta Pelaku Dimaafkan - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 28 Oktober 2019

Langka! Korban Perampokan Bersujud di Kaki Kapolres Lumajang Minta Pelaku Dimaafkan

Langka! Korban Perampokan Bersujud di Kaki Kapolres Lumajang Minta Pelaku Dimaafkan

BERITA TERKINI - Biasanya korban perampokan akan menuntut pelaku yang merampok rumahnya untuk dihukum seberat-beratnya. Namun berbeda dengan Tiananto, warga Dusun Margomulyo Desa Kenongo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur. Korban perampokan malah bersujud meminta pelaku dimaafkan dan tidak dihukum.

Akibat perampokan, Tiananto menelan kerugian senilai Rp 31 juta. Namun Tiananto tak ingin perkara ini dilanjutkan ke jalur hukum. Ia sudah merelakan uangnya dan telah memaafkan tersangka.

Tiananto tidak menghendaki empat tersangka yang telah merampok rumahnya dihukum. Bahkan ia rela sujud kepada Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban agar proses hukum dihentikan karena ia sudah memaafkan para tersangka tersebut. Kejadian ini terjadi Sabtu (19/10/2019) lalu.

Ia juga memeluk Kapolres untuk memohon untuk tidak melanjutkan perkara ini. Bahkan Tiananto sudah merelakan uang Rp 31 Juta yang telah diambil para perampok tersebut.

"Jangan dihukum pak, saya sudah merelakan uang tersebut," kata Tiananto seperti dikutip akun instagram Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, @arsalsahban.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengatakan ini adalah hal yang sangat jarang terjadi. Di mana korban perampokan yang tak ingin pelaku dihukum.

"Tapi biarlah nanti pak hakim yang menentukan apakah para pelaku harus dijerat hukuman atau sebaliknya. Kami tidak punya kewenangan melepaskan para tersangka. Saya paham kesedihan Tante Tiara (Tiananto) tapi hukum harus ditegakkan," kata Arsal.


Selain bersujud, Tiananto juga terlihat memeluk erat para tersangka yang telah merampoknya. Ia memeluk para tersangka karena tidak tega melihat para tersangka diadili kelak di pengadilan.

Tiananto sudah merelakan uang Rp 31 Juta yang telah diambil para perampok tersebut.

Dirampok Karyawannya Sendiri

Ternyata aksi perampokan yang dialami oleh Tiananto dilakukan oleh 6 orang yang merupakan karyawannya sendiri. 4 orang tersangka berhasil diringkus sedangkan 2 tersangka DPO.

Tiananto tidak ingin karyawan yang sudah bertahun-tahun susah senang bersamanya dipenjara akibat kasus perampokan tersebut.

"Mereka semua karyawan saya, mereka semua baik kepada saya dan juga mereka adalah saudara saya sendiri," katanya.

Aksi perampokan dilakukan secara terstruktur, di mana keenam tersangka sudah memiliki peran masing-masing untuk menjalankan aksinya. Adapun peran keenam tersangka diawali Johan Andri yang bertugas mengetuk pintu rumah dan memanggil korban.

Setelah pintu dibuka, selanjutnya Izroil masuk kedalam rumah kemudian mengancam Korban menggunakan Pisau selanjutnya Harjo mengikat korban agar tidak kabur ataupun melawan.

Ridi bertugas masuk dan mencari uang yang disimpan Korban di dalam kamarnya Sedangkan 2 orang lainnya yakni Rohim dan Doni bertugas berjaga-jaga di luar agar tidak ada orang mencurigai aksi mereka. Otak di balik perampokan ini sendiri adalah Ridi. Ridi bertugas membagi peran kelima tersangka lainnya.

Uang hasil rampokan yang sebesar Rp 31 juta dibagi-bagi oleh Ridi yang merupakan otak perampokan. Ridi mendapat Rp 10 juta sedangkan yang lainnya mendapat Rp 5 juta dan ada yang mendapat Rp 1 juta, pembagian ini sesuai peran serta masing-masing tersangka.

"Uang tersebut setelah dibagi rata, digunakan untuk membeli 2 sepeda Motor, 1 Celana panjang, 2 buah jaket dan 3 ekor kambing," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Saat menjalankan aksi perampokan, keenam tersangka ini menggunakan penutup muka. Sehingga korban tidak mengenali keenamnya yang merupakan karyawannya sendiri.

"Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan penutup muka sehingga korban sama sekali tidak mengenali bahwa mereka adalah karyawannya sendiri," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban. [mdk]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved