Menag Perlu Hilangkan Stigma Radikal terhadap Kelompok Tertentu Jika Ingin Merangkai Toleransi - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 24 Oktober 2019

Menag Perlu Hilangkan Stigma Radikal terhadap Kelompok Tertentu Jika Ingin Merangkai Toleransi

Menag Perlu Hilangkan Stigma Radikal terhadap Kelompok Tertentu Jika Ingin Merangkai Toleransi

Menag Perlu Hilangkan Stigma Radikal terhadap Kelompok Tertentu Jika Ingin Merangkai Toleransi
BERITA TERKINI - Salahsatu tugas yang dibebankan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi yaitu mengenai mengenai radikalisme. Fachrul Razi dilantik sebagai Menteri Agama di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

"Jenderal Fachrul Razi sebagai menteri agama. Ini berkaitan dengan radikalisme, ekonomi umat, industri halal saya kira, dan terutama haji berada di bawah beliau," kata Jokowi saat mengenalkan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Istana Kepresidenan.

Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak merasa pesimis Fachrul Razi bisa membangun toleransi antar umat beragama jika istilah radikal masih digunakan untuk menunjuk kelompok tertentu.

"Menteri agama tidak mungkin bisa merangkai toleransi antar umat beragama bila memulai langkah dengan stigma radikalis terhadap kelompok lain," kata Dahnil di twitter, Kamis (24/10/2019).

Kecurigaan terhadap kelompok tertentu yang distempel dengan istilah radikal, tidak akan pernah melahirkan keharmonisan antar umat beragama. Menurut Dahnil, toleransi hanya bisa dibangun jika kecurigaan antar satu sama lain dihilangkan.

"Toleransi bisa dibangun ketika semua kelompok tak merawat sakwasangka, bukan deradikalisasi yang penuh sakwasangka itu yang perlu dilakukan, tapi. MODERASI," tutur Dahnil.

 Sebelumnya, Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menegaskan, istilah deradikalisasi tidak tepat untuk menangkal radikalisme. Sebab, sitilah tersebut hanya akan memberikan stigma radikal terhadap mereka yang yang menjadi objek program deradikalisasi tersebut.

"Deradilalisasi adalah diksi yang tidak tepat digunakan terkait upaya menangkal radikalisme, diksi tersebut memberikan stigma radikalis kepada pihak tertentu yang terlibat program tersebut, agaknya diksi yang paling tepat adalah "MODERASI". Ini usulan yang sempat kami sampaikan ketika penyusunan UU Terorisme," kata Dahnil.




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved