BERITA TERKINI - Belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penegak Keadilan menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/11).
Membawa sejumlah spanduk, mereka menuntut KPK memproses mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno lantaran disebut menerima uang dalam dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran di Provinsi Banten atas tersangka Tubagus Chaeril Wardana alias Wawan yang disebut Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis lalu (31/10).
"KPK harus segera bertindak cepat, jangan sampai proses hukum yang melibatkan Rano Karno ini hilang di tengah jalan," ucap koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Penegak Keadilan, Fawwaz M. A melalui pengeras suara.
Selain itu, belasan mahasiswa tersebut juga meminta agar KPK menuntaskan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Banten yang diduga melibatkan Rano Karno.
KPK hebat, KPK kuat kalau menersangkakan Rano Karno," tegasnya.
Dalam dakwaan jaksa KPK, dua mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno ikut diperkaya dalam kasus korupsi tersebut. Jaksa menyebut, Ratu Atut mendapatkan Rp 3,8 miliar, sedangkan Rano Karno menerima Rp 700 juta. (Rmol)
Membawa sejumlah spanduk, mereka menuntut KPK memproses mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno lantaran disebut menerima uang dalam dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran di Provinsi Banten atas tersangka Tubagus Chaeril Wardana alias Wawan yang disebut Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis lalu (31/10).
"KPK harus segera bertindak cepat, jangan sampai proses hukum yang melibatkan Rano Karno ini hilang di tengah jalan," ucap koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Penegak Keadilan, Fawwaz M. A melalui pengeras suara.
Selain itu, belasan mahasiswa tersebut juga meminta agar KPK menuntaskan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Banten yang diduga melibatkan Rano Karno.
KPK hebat, KPK kuat kalau menersangkakan Rano Karno," tegasnya.
Dalam dakwaan jaksa KPK, dua mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno ikut diperkaya dalam kasus korupsi tersebut. Jaksa menyebut, Ratu Atut mendapatkan Rp 3,8 miliar, sedangkan Rano Karno menerima Rp 700 juta. (Rmol)
Loading...
loading...