Kasus Ade Armando Digarap Krimsus, Polisi Akan Periksa Fahira - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 04 November 2019

Kasus Ade Armando Digarap Krimsus, Polisi Akan Periksa Fahira

Kasus Ade Armando Digarap Krimsus, Polisi Akan Periksa Fahira


BERITA TERKINI - Laporan kasus meme Joker Anies yang dilayangkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris terhadap pakar komunikasi Ade Armando disebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Laporan sudah diterima di krimsus. Nanti kita tindakan untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Senin (4/11).

Pihaknya sedang mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pelapor, yakni Fahira Idris, dan juga saksi-saksi sebelum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Ade Armando.

Di tempat yang sama, pelapor Fahira Idris meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk memberi atensi khusus terhadap kasus Ade Armando ini.

"Pertama, saya mau sampaikan ke beliau (ke Kapolda Metro Irjen Gatot Eddy) artinya ada kasus ini saya minta atensi beliau juga lah," kata Fahira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11).

Selain itu, Fahira mengatakan Ade Armando sudah terjerat dalam kasus lain dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kata dia, hingga kini kasus Ade Armando itu tidak berjalan.

"Secatatan saya, Ade Armando ini sudah lama jadi tersangka, sudah hampir 2 tahun, sudah di-SP3, di praperadilan, masih status tersangka dan minta atensi beliau [Kapolda Metro] lah dalam kasus ini," kata Fahira.

Fahira mengaku berencana bertemu dengan Kapolda Senin (4/11). Namun, itu batal karena padatnya jadwal Kapolda. Ia pun kembali berencana untuk bertemu Gatot pada Rabu (6/11).

Terkait dengan laporan tersebut, Fahira mengaku bahwa dirinya mewakili warga DKI Jakarta. Menurut dia, warga DKI Jakarta merasa takut untuk membuat laporan dan meminta dirinya melaporkan itu.

"Jadi saya mewakili warga DKI Jakarta, muka dari Gubernur DKI Jakarta dengan baju resminya dirusak," jelas dia.

Fahira pun meminta masyarakat diharapkan berani melaporkan kasus pelecehan terhadap aparat pemerintahan yang mungkin ditemukan di media sosial.

"Jadi, di sini bukan soal Bapak Aniesnya, ini soal foto pimpinan kita yang dirusak. Nah, semangat ini yang ingin saya tularkan ke teman-teman lain di daerah lain. Kalau ada hal-hal ini di daerah anda, anda harus lakukan hal yang sama [membuat laporan]," ujar Fahira.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando dilaporkan oleh Fahira Idris terkait dengan unggahan meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun facebooknya.

Dalam unggahan itu, Anies terlihat menggunakan pakaian dinas lengkap dirias bak wajah tokoh fiksi Joker. Meme tersebut juga disertai kalimat yang berbunyi 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade dilaporkan dengan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [cnn]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved