BERITA TERKINI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menjalin kerjasama bidang hukum dengan Kementerian Kehakiman Republik Rakyat Demokratik Laos.
Menkumham RI Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Laos Saysy Santyvong menandangani Memorandun of Cooperation (MoC) dalam kerjasama tesebut.
"Pertama adalah penandatanganan Memora Of Cooperation (MoC) anatara Kemenkumham dan Kementerian Kehakiman Laos," ujar Yasonna saat jumpa pers didampingi Kementerian Kehakiman Laos di Gedung AHU Kemenkumham, Senin (4/11).
Selain penandatanganan MoC, kata Yasonna, pihaknya bersama Kementerian Kehakiman Laos melalukan kerjasama penguatan sumber daya di bidang hukum lintas negara.
"Kedua, join capacity building and training in human right. Jadi satu MoC untuk jangka panjang, Legal Assisten, termasuk pemberantasan tindak pidana organize crime lintas negara," kata Yasonna.
Kerjasama ini secara khusus lebih banyak membahas soal pemberantasan narkotika antar negara-negara di ASEAN khususnya, dan umumnya membahas penegakan hukum lintas negara.
"Kemudian secara khusus narkotika dan lain-lain. (Soal) hukum, expert, dan juga sharing information dan laian-lain," ujarnya.
Sebanyak 20 orang dari berbagai unsur penegak hukum di Indonesia seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham hingga KPK dilibatkan dalam kerjasama Capacity Buiding Indonesia-Laos ini.
"Kita sedang melakukan capacity building ada 20 orang dari Pemerintah Indonesia dari Kepolisian, KPK, Kemenkumham, dari Kejagung. Jadi ikut dan mereka juga bergabung," demikian Yasonna.
Kerjasama di bidang hukum dengan Laos ini merupakan tindak lanjut antara Kemenkumham dengan Kementerian Kehakiman Laos beberapa waktu lalu di Ibukota Laos Viantiane pada Asian Law Ministers Meeting ke-10 2018.
"Ini tindak lanjut saya dan Kementerian Kehakiman Laos di Viantien pada waktu ada sidang ALMM di sana. Maka ini adalah jawaban atas pertemuan tersebut," kata Yasonna.
Sekadar informasi, Yasonna juga mengungkapkan bahwa Indonesia akan melakukan kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Rusia. Hanya saja, dia belum menjelaskan detail terkait apa MLA dengan Rusia nanti.
Dalam waktu dekat saya juga akan menandatangin MLA dgn Rusia. Sudah disepakati draft sudah siap. Jadi ini adalah biasa saja tetapi penting sekali untuk kerjasama hukum," pungkas politisi PDIP itu. (Rmol)
Menkumham RI Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Laos Saysy Santyvong menandangani Memorandun of Cooperation (MoC) dalam kerjasama tesebut.
"Pertama adalah penandatanganan Memora Of Cooperation (MoC) anatara Kemenkumham dan Kementerian Kehakiman Laos," ujar Yasonna saat jumpa pers didampingi Kementerian Kehakiman Laos di Gedung AHU Kemenkumham, Senin (4/11).
Selain penandatanganan MoC, kata Yasonna, pihaknya bersama Kementerian Kehakiman Laos melalukan kerjasama penguatan sumber daya di bidang hukum lintas negara.
"Kedua, join capacity building and training in human right. Jadi satu MoC untuk jangka panjang, Legal Assisten, termasuk pemberantasan tindak pidana organize crime lintas negara," kata Yasonna.
Kerjasama ini secara khusus lebih banyak membahas soal pemberantasan narkotika antar negara-negara di ASEAN khususnya, dan umumnya membahas penegakan hukum lintas negara.
"Kemudian secara khusus narkotika dan lain-lain. (Soal) hukum, expert, dan juga sharing information dan laian-lain," ujarnya.
Sebanyak 20 orang dari berbagai unsur penegak hukum di Indonesia seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham hingga KPK dilibatkan dalam kerjasama Capacity Buiding Indonesia-Laos ini.
"Kita sedang melakukan capacity building ada 20 orang dari Pemerintah Indonesia dari Kepolisian, KPK, Kemenkumham, dari Kejagung. Jadi ikut dan mereka juga bergabung," demikian Yasonna.
Kerjasama di bidang hukum dengan Laos ini merupakan tindak lanjut antara Kemenkumham dengan Kementerian Kehakiman Laos beberapa waktu lalu di Ibukota Laos Viantiane pada Asian Law Ministers Meeting ke-10 2018.
"Ini tindak lanjut saya dan Kementerian Kehakiman Laos di Viantien pada waktu ada sidang ALMM di sana. Maka ini adalah jawaban atas pertemuan tersebut," kata Yasonna.
Sekadar informasi, Yasonna juga mengungkapkan bahwa Indonesia akan melakukan kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Rusia. Hanya saja, dia belum menjelaskan detail terkait apa MLA dengan Rusia nanti.
Dalam waktu dekat saya juga akan menandatangin MLA dgn Rusia. Sudah disepakati draft sudah siap. Jadi ini adalah biasa saja tetapi penting sekali untuk kerjasama hukum," pungkas politisi PDIP itu. (Rmol)
Loading...
loading...