Pamer Kemewahan di Media Sosial, 3 Polisi Ditindak - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 25 November 2019

Pamer Kemewahan di Media Sosial, 3 Polisi Ditindak

Pamer Kemewahan di Media Sosial, 3 Polisi Ditindak

Pamer Kemewahan di Media Sosial, 3 Polisi Ditindak
CMBC Indonesia -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya sudah memberi sanksi disiplin personel Korps Bhayangkara yang memamerkan kekayaan di media sosial.

Ada tiga orang yang ditindak. Alasannya berbeda-beda, salah satunya lantaran meng-upload foto-foto liburan mewah selama di luar negeri.

"Dia berpergian ke luar negeri juga ada, kemudian dia foto-foto, kemudian di-upload di medsos," ujar Argo di Kantor Div Humas Polri, Senin, 25 November 2019.

Namun, dia menjelaskan, ketiga orang ini ditindak sejak saat Perkab Kapolri Tahun 2017. Di mana saat itu Jenderal Polisi Idham Azis belum menjadi Kapolri.  

Argo mengatakan, pihaknya belum menindak lagi anggota yang memamerkan kemewahannya setelah Idham menerbitkan surat telegram (TR), pada 15 November 2019, tentang kepemilikan barang mewah di lingkup pengawai negeri Polri.

"Setelah ada TR dari Kapolri, kita untuk hidup untuk revolusi mental sampai saat ini kita belum mendapatkan laporannya," katanya. [vn]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved