BERITA TERKINI - Larangan Menteri Agama Fachrul Razi tentang penggunaan cadar dan celana cinkrang terus menguai kritik masyakat. Terlebih, Menag seolah menganggap penggunaan itu sebagai ciri radikalisme.
Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid yang didapuk sebagai wakil Fachrul Razi diminta untuk tidak tinggal diam.
Pengurus MUI pusat, Anton Tabah Digdoyo menguraikan bahwa Zainud sebagai Wamenag dan mengerti masalah syariah tidak boleh tinggal diam.
“Jika Menag salah menyelisihi syariat, maka harus dinasehati. Sebagai wamenag dan mengemban kewajiban seorang muslim, jangan diem dong,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Minggu (3/11).
Menurutnya, langkah mengaitkan cadar dan celana cingkrang merupakan hal yang salah alamat. Larangan itu juga bertentangan dengan syariat Islam.
“Jadi kita harus hati-hati dalam masalah agama, karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat di pengadilan dunia dan yang pasti di mahkamah akhirat,” tegas purnawirawan jenderal bintang satu Polri itu.
Lebih lanjut, Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menilai program pemberantasan radikalisme yang didengungkan pemerintah terasa membingungkan bagi rakyat. Seharusnya, kata dia, ada sosialisasi mengenai pengertian radikalisme terlebih dahulu.
“Radikalisme itu apa, bagaimana, kapan, di mana, siapa. Jangan sampai bias nggak jelas, lalu main tangkap dan aparat tak mampu membuktikan yang disangkakan,” tegasnya. (Rmol)
Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid yang didapuk sebagai wakil Fachrul Razi diminta untuk tidak tinggal diam.
Pengurus MUI pusat, Anton Tabah Digdoyo menguraikan bahwa Zainud sebagai Wamenag dan mengerti masalah syariah tidak boleh tinggal diam.
“Jika Menag salah menyelisihi syariat, maka harus dinasehati. Sebagai wamenag dan mengemban kewajiban seorang muslim, jangan diem dong,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Minggu (3/11).
Menurutnya, langkah mengaitkan cadar dan celana cingkrang merupakan hal yang salah alamat. Larangan itu juga bertentangan dengan syariat Islam.
“Jadi kita harus hati-hati dalam masalah agama, karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat di pengadilan dunia dan yang pasti di mahkamah akhirat,” tegas purnawirawan jenderal bintang satu Polri itu.
Lebih lanjut, Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menilai program pemberantasan radikalisme yang didengungkan pemerintah terasa membingungkan bagi rakyat. Seharusnya, kata dia, ada sosialisasi mengenai pengertian radikalisme terlebih dahulu.
“Radikalisme itu apa, bagaimana, kapan, di mana, siapa. Jangan sampai bias nggak jelas, lalu main tangkap dan aparat tak mampu membuktikan yang disangkakan,” tegasnya. (Rmol)
Loading...
loading...