CMBC Indonesia - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menuding Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi punya misi terselubung dalam program standarisasi dai yang telah digelar dua kali selama bulan November 2019. Dai-dai yang sudah mengikuti program tersebut akan mendapat sertifikat untuk berdakwah.
Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan mempertanyakan tujuan program tersebut. Dia juga meragukan efektivitas standarisasi dai yang hanya digelar selama satu hari di Jakarta.
"Sebenarnya apa semuanya ini? Kita lihat hasilnya ke depan. Jadi kalau sekarang penuh dengan agenda-agenda, hidden agenda, baik dilakukan MUI maupun Menag," kata Haikal, Selasa (26/11) malam.
Menurutnya masyarakat bisa menilai sendiri siapa penceramah yang kompeten dan dibutuhkan umat. Sehingga PA 212 menganggap program standarisasi dan sertifikasi dai tidak begitu penting.
Haikal mengingatkan ceramah adalah bagian dari kebebasan pendapat yang dijamin konstitusi. Dia menyebut sertifikat yang dikeluarkan dalam program standarisasi dai itu sebuah ide yang konyol.
"Kalau umpamanya ditentukan dengan selembar kertas itu, yang di mana selembar kertas itu jadi menentukan si A ceramah di mana, si B ceramah di mana, menurut saya ini kekonyolan, ridiculous," ujar Haikal.
Haikal mengungkap tak ada penceramah di barisan PA 212 yang diundang dalam standarisasi tersebut. Padahal MUI mengatakan mengundang dai yang merupakan perwakilan dari berbagai ormas Islam.
Namun Haikal mengklaim pihaknya tak peduli dengan program tersebut. Dia juga enggan mempermasalahkan jika MUI tak mengundang perwakilan dai dari PA 212.
"Silakan mau sertifikasi, silakan mau tidak ada sertifikasi. Silakan mau kasih sertifikasi, silakan tidak mau kasih sertifikasi. Silakan cap kami dengan ulama atau kyai atau dai radikal. Masyarakat yang menilai," tuturnya.
Sebelumnya, MUI menggelar standarisasi dai selama dua kali dalam bulan November 2019. Peserta yang diikutsertakan berjumlah sekitar 75 orang setiap gelaran.
Dalam satu hari, MUI memberikan pembekalan kepada dai seputar wawasan kebangsaan dan aturan hukum di Indonesia. Di akhir pertemuan, para dai menjalani uji kompetensi untul mendapat sertifikat. Sertifikat itu menjadi penanda para dai bisa diundang mengisi ceramah di kegiatan pemerintah.
"Pertemuan ini adalah silaturahim. Tidak ada pembatasan, tidak ada pemilahan dai pemerintah atau dai masyarakat, ini adalah dainya umat Islam," ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Muhammad Cholil Nafis dalam acara di Kantor MUI, Jakarta, Senin (25/11).
"Tidak ada pembatasan apa yang mau disampaikan, silakan explore diri masing-masing," kata dia. [cnn]
Loading...
loading...