CMBC Indonesia - Penangkapan 91 orang terkait penipuan online melalui sambungan telepon (telecom fraud) yang melibatkan warga negara China menampar keimigrasian dan aparat keamanan sendiri. Sebanyak 85 orang WN China telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka sudah sangat leluasa. Imigrasi, kemanan dan pertahanan negara kita dimana?" kata praktisi hukum, Ahmad Yani, Rabu (27/11).
Menurut mantan anggota Komisi III DPR ini, selain penegakan hukum yang belum tegas, sanksi yang diterima para pelaku kejahatan internasional juga belum maskimal.
"Aparat kita harus tegas, dan sanksi yang diberikan juga harus berat agar ada efek jera. Kalau ringan, nanti terulang lagi," ujar Ahmad Yani menekankan.
Dia menambahkan, pemerintah juga perlu mengevaluasi pemberian bebas visa untuk wisatawan WN China, karena penggunaannya sering disalahgunakan.
"Bebas visa untuk wisatawan boleh saja, tapi harus dipantau, jangan dilepas. Dan kalau memang bebas visa itu tidak memberi nilai tambah, sebaiknya dievaluasi saja," demikian Ahmad Yani.
Sebanyak 91 orang (enam WNI) diamankan di tujuh lokasi yang berbeda, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.
Dalam melancarkan aksi penipuan, para tersangka menawarkan bantuan kepada korban seperti mengurus masalah pajak. Mereka meminta sejumlah uang kepada para korban. Sebagian besar korban diketahui merupakan WN China.
Saat ini, polisi masih mendalami motif dan modus penipuan tersebut. Para tersangka akan dimintai keterangan dengan melibatkan penerjemah. [rm]
Loading...
loading...