Bikin Sedih, Begini Kronologi Penyelundupan Harley Dirut Garuda - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 06 Desember 2019

Bikin Sedih, Begini Kronologi Penyelundupan Harley Dirut Garuda

Bikin Sedih, Begini Kronologi Penyelundupan Harley Dirut Garuda

Bikin Sedih, Begini Kronologi Penyelundupan Harley Dirut Garuda
CMBC Indonesia - Kasus penyelundupan motor gede (moge) antik keluaran 1970-an bermerek Harley Davidson, dan juga sepeda Brompton di dalam pesawat Airbus A330-900 baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mulai terkuak. Mulai dari inisial pemilik, kronologi secara keseluruhan, dan juga sanksi terhadap pelaku dibeberkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin.

Erick mengaku sedih dan kecewa dengan perilaku sejumlah direksi Garuda yang terlibat skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Dalam laporan yang diterimanya dari komite audit, diketahui Direktur Utama Garuda berinisial AA meminta bantuan jajarannya untuk membeli sepeda motor mewah Harley Davidson.

Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN. Bukan hanya individu-individu," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Berdasarkan catatan yang dirangkum detikcom, berikut kronologi masuknya Harley dan Brompton tersebut ke Indonesia:

Tahun 2018
Erick Thohir mengatakan bahwa AA yang merupakan direksi Garuda memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018.

April 2019
Motor Harley berjenis Shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.

"Motor tahun 70-an. Pembelian dilakukan pada bulan April 2019. Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Saudara IJ membantu mengurus proses pengiriman dan lain-lain," terang Erick di kantor Kemenkeu, Kamis (5/12/2019).

16 November 2019
Pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda bertolak dari Toulouse, Prancis dengan 22 penumpang yang terdiri dari direksi Garuda dan tamu-tamu kehormatan.

17 November 2019
Maskapai tiba di Bandara Soekarno Hatta, Indonesia pada siang hari. Setibanya di bandara, pesawat langsung dibawa ke kawasan GMF. Sri Mulyani mengatakan, pesawat tersebut dinyatakan nihil kargo. Namun, ketika petugas Bea dan Cukai memeriksa lambung pesawat, ditemukan 18 kardus.

Dari 18 kardus tersebut, 15 di antaranya berisikan onderdil Harley bekas dengan claim tag berinisial SAW. Lalu, 3 kardus lainnya berisikan dua unit sepeda Brompton baru dalam keadaan terlipat, dan juga aksesorisnya.

2 Desember 2019
Kabar masuknya Harley dan sepeda Brompton ilegal tersebut mulai tercium awak media. Namun, pihak Garuda belum juga memberi tanggapan hari itu.

3 Desember 2019
Manajemen Garuda buka suara. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, seperti pesawat baru lainnya, kedatangan pesawat telah dilaporkan ke otoritas termasuk Bea dan Cukai.

"Sebelum pesawat itu tiba, kita kan sudah memberitahukan akan tentang ada kedatangan pesawat seperti biasa, sesuai prosedur, akan ada datang pesawat baru kita yang kita jemput dari Toulouse. Nah akan tiba 17 November, kita sudah memberitahu ke otoritas termasuk Bea Cukai," katanya kepada detikcom, Selasa (3/12/2019).

Ia mengatakan, pesawat itu mengangkut penumpang khusus untuk serah terima pesawat. Lanjutnya, seperti penerbangan internasional lainnya, penumpang mengungkap (declare) barang bawaannya. Menurutnya, onderdil yang dibawa oleh karyawan Garuda yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis.

4 Desember 2019
Pada pukul 23:08 WIB, warganet di Twitter dengan nama akun @divapijar72 mengunggah dokumen manifest pesawat Garuda tersebut.

"Pax manivest tim penjemput Airbus A330-900 di Toulouse. Tidak dicatat dalam manivest penumpang umum tapi pakai manivest crew. Artinya mereka tidak pakai tiket & tidak bayar tax. Mereka adalah istri-istri direksi dan kolega-kolega dirut GA," tulis akun tersebut sambil menyertakan gambar daftar manifes tersebut.

Ada 21 penumpang yang tercatat dalam manifest tersebut. Pesawat berangkat dari Toulouse, Prancis.

5 Desember 2019
Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro membeberkan inisial pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal tersebut. Barang-barang yang diangkut pesawat Garuda tersebut dimiliki oleh penumpang berinisial SAW dan LS.

Pada sore harinya, tepatnya pukul 15.30 WIB, Sri Mulyani dan Erick Thohir menyampaikan sebagian hasil penyelidikan pemerintah atas kasus itu.

Sri Mulyani membeberkan bahwa harga motor Harley sekitar Rp 800 juta, dan sepeda Brompton Rp 50-60 juta per unit. Adapun kerugian negara mencapai Rp 532 juta - 1,5 miliar. Menurut Sri Mulyani, inisial SAW yang terpasang dalam 'laim tag bukanlah pemilik asli dari Harley itu. SAW diduga hanya 'pasang badan' untuk AA.

"Nampaknya yang bersangkutan SAS (SAW) pasang badan," ujar Sri Mulyani.

Melanjutkan keterangan Sri Mulyani, Erick Thohir dengan tegas menyatakan akan mencopot Direktur Utama Garuda berinisial AA, atau I Gusti Ngurah Askhara atau bisa disapa Ari Askhara.

"Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses dari pada ini karena perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi," tegas Erick.

Ia bahkan mengimbau agar AA mundur secara terhormat dari pada harus dicabut secara paksa. Erick pun mengatakan bahwa pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut Garuda.

"Nanti kami ajukan RUPSLB, tapi secepatnya saya langsung menunjuk Plt. Saya mengharapkan indivisu terlibat mengundurkan diri dari pada harus dipecat," jelas Erick.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, barang bekas tak boleh diimpor. Heru bilang, karena tidak diperbolehkan maka Harley yang diketahui milik AA ini akan dirampas.

"(Bekas) Nggak boleh, jadi nggak bisa ditebus, moge ini nggak bisa ditebus. Ini dirampas," katanya di Kemenkeu Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Heru bilang, ada beberapa kemungkinan untuk Harley ini. Sebutnya, bisa saja dimusnahkan. Kemudian, bisa saja dilelang atau dihibahkan.

"Dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," jelasnya.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved