I Gusti Askhara Kerap Hukum Para Karyawan Garuda karena Masalah Sepele, Ini Salah Satunya - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2019

I Gusti Askhara Kerap Hukum Para Karyawan Garuda karena Masalah Sepele, Ini Salah Satunya

I Gusti Askhara Kerap Hukum Para Karyawan Garuda karena Masalah Sepele, Ini Salah Satunya

I Gusti Askhara Kerap Hukum Para Karyawan Garuda karena Masalah Sepele, Ini Salah Satunya
CMBC Indonesia - Selama menjabat selaku Direktur Utama atau Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Danadiputra atau Ari Askhara kerap hukum karyawannya.

Bahkan, rata-rata Ari Askhara beri hukuman ke karyawan Garuda hanya karena permasalahan sepele.

Selama Ari Askhara menjabat Dirut Garuda Indonesia, banyak karyawan Garuda Indonesia dihukum Ari Askhara dengan beri hukuman pembebasan jam terbang (Grounded).

Hal itu diterangkan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin.

Hukuman itu kerap dilayangkan hanya karena persoalan remeh temeh yang kerap dibuat-buat.

Misalnya saja seorang pramugari pernah digrounded hanya karena mengunggah foto di media sosial.

Kata Zaenal, pramugari tersebut berfoto mengenakan seragam Garuda Indonesia secara close up dan diunggah ke media sosial pribadinya.

"Ketahuan manajemen dia kena grounded selama 3 bulan," jelas Zaenal dalam konferensi pers yang digelar Jumat (6/12/2019) di kawasan Jakarta Selatan.

Bahkan kata Zaenal seorang pramugari yang sempat masuk dalam vlog Reus Vernandes dihukum grounded selama setengah tahun.

Diketahui sebelumnya vloger Reus Vernandes hampir dipolisikan oleh Garuda Indonesia.

Vloger tersebut dipolisikan karena mengunggah video pelayanan kelas bisnis Garuda Indonesia yang buruk.

Zaenal mengatakan sistem grounded sejatinya digunakan untuk membina para awak kabin.

Namun di era Ari Askhara hukuman itu kerap diterapkan sewenang-wenang.

"Kalau kami tidak dapat terbang berarti kami kehilangan pemasukan, sebab para awak kabin biasa mendapatkan dua penghasilan yakni jam terbang dan penghasilan tetap," kata Zaenal.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya ribuan karyawan Garuda Indonesia happy Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara.

Pasalnya pria yang akrab disapa Ari Askhara itu dianggap telah banyak merugikan Garuda Indonesia dan pekerja sejak menjabat tahun 2018.

Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin katakan selama menjabat Dirut Garuda Ari Askhara kerap mengambil kebijakan kontroversi.

Misalnya saja pemalsuan laporan keuangan di tahun 2018, suguhan live musik di pesawat, larangan foto di dalam pesawat, rute London dan Amsterdam sampai penyelundupan motor mewah di dalam pesawat Garuda Indonesia.

"Maka kami bersyukur Menteri BUMN Pak Erick Tohir telah pecat Ari Askhara sebagai Dirut Garuda, kami sambut baik keputusan tersebut," kata Zaenal dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Selain merugikan Garuda Indonesia, selama memimpin perusahaan pelat merah tersebut Ari dinilai kerap sewenang-wenang kepada karyawan.

Misalnya saja kata Zaenal kerap menghukum karyawan dengan grounded atau pembebasan tugas jam terbang.

"Ada awak kabin yang ketahuan bawa barang melebihi batas terkena sanksi grounded, tapi ternyata dia sendiri selundupkan barang mewah di dalam kabin pesawat," kata Zaenal.

Pembebasan terbang yang kerap dilakukan Ari dianggap kerap sewenang-wenang. Variasinya bisa satu sampai enam bulan.

Akibatnya para awak kehilangan pemasukan jam terbang dan hanya dapat mengandalkan hidup dari gaji pokok.

Zaenal berharap kasus Ari Askhara dijadikan pelajaran bagi Kementerian BUMN untuk memilih pimpinan-pimpinan Garuda Indonesia selanjutnya.

Menurut Zaenal masih ada jajaran direksi nakal di Garuda Indonesia yang perlu dibenahi.

"Masih banyak jajaran direksi yang buat kebijakan rugikan Garuda Indonesia," kata Zaenal.

Diketahui IKAGI salah satu serikat pekerja Garuda Indonesia yang mendominasi.

Ada 2.065 pekerja Garuda Indonesia yang terdaftar dalam serikat tersebut. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved