Ada Info Harun Masiku di Sulsel, Ketua KPK Firli: Kita Akan Cari - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 23 Januari 2020

Ada Info Harun Masiku di Sulsel, Ketua KPK Firli: Kita Akan Cari

Ada Info Harun Masiku di Sulsel, Ketua KPK Firli: Kita Akan Cari

Ada Info Harun Masiku di Sulsel, Ketua KPK Firli: Kita Akan Cari
CMBC Indonesia - Ketua KPK Firli Bahuri meminta Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, untuk segera menyerahkan diri. Firli mengatakan apapun upaya Harun untuk bersembunyi akan dicari dan ditangkap.

"Lebih khusus lagi kepada tersangka (Harun Masiku) supaya segera menyerahkan diri, karena (sampai) kapanpun dia (bersembunyi) akan kita cari dan akan kita tangkap," kata Firli di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (23/1/2020).

Firli menegaskan hingga saat ini tim KPK masih terus berupaya melakukan penangkapan. Firli juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk segera melapor.

Anggota sudah bekerja dan saya juga imbau kepada seluruh masyarakat yang tahu keberadaan saudara tersangka untuk memberitahukan," ujarnya.

Firli lalu ditanya soal rumor Harun berada di wilayah Sulsel. Dia menyebut masih menindaklanjuti semua informasi yang diterima.

"Kita tetap upaya, seluruh informasi kita terima, semua informasi akan kita tindak lanjuti," paparnya.

Firli juga enggan menyebut deteksi terakhir soal keberadaan Harun.

"Belum ada informasi (deteksi terakhir keberadaan Harun) sampai ini belum ada informasi itu. Kalau kita pasti akan kita cari," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Bambang Wiyono menyatakan Harun saat ini sudah berada di Indonesia. Harun diketahui sempat berada di Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.

Sudah beberapa waktu yang lalu sebenarnya kita peroleh (data perlintasan terkait Harun), karena banyak sekali yang tanya juga. Baru hari ini kami berkesempatan untuk menyampaikan. Jangan sampai informasinya salah," ujar Bambang dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

"Jadi keberadaan terakhir sudah ada di Indonesia dan berdasarkan catatan Ditjen Keimigrasian juga sudah dicegah, artinya yang bersangkutan tidak boleh ke luar negeri," lanjutnya.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved