Apakah OTT Wahyu Setiawan Terkait 'Kursi Panas' Alm. Nazaruddin Kiemas? Ini Kata Ketua KPU - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 09 Januari 2020

Apakah OTT Wahyu Setiawan Terkait 'Kursi Panas' Alm. Nazaruddin Kiemas? Ini Kata Ketua KPU

Apakah OTT Wahyu Setiawan Terkait 'Kursi Panas' Alm. Nazaruddin Kiemas? Ini Kata Ketua KPU

Apakah OTT Wahyu Setiawan Terkait 'Kursi Panas' Alm. Nazaruddin Kiemas? Ini Kata Ketua KPU


CMBC Indonesia - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, diisukan terkait kursi panas pemilu legislatif Dapil Sumatera Selatan I.

Sebab sebagaimana diketahui, salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bernama Nazaruddin Kiemas, meninggal sebelum Pemilu Legislatif digelar.

Namun, usai KPU Provinsi mengumumkan perolehan suara dari Caleg PDI Perjuangan, Nazarudin mendapat perolehan suara tertinggi setelah Caleg lainnya yang bernama Riezky Aprilia.

Akan tetapi pada akhir Agustus tahun lalu, PDI Perjuangan meminta KPU membatalkan kemenangan Riezky Aprilia dari Dapil Sumatera Selatan I ini.

Justru, PDI Perjuangan malah mengusulkan Caleg nomor urut 6 bernama Harun Masiku, untuk menempati kursi almarhum Nazaruddin Kiemas itu.

Tetapi KPU menolak permintaan itu dan tetap mengesahkan Riezky yang merupakan anak mantan Wali Kota Lubung Linggau, Rustam Effendi, sebagai caleg terpilih untuk periode 2019-2024.

Saat dikonfirmasi terkait isu yang berkembang ini, Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku tidak tahu menahu atas kasus yang menimpa bawahannya tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa KPU secara institusi masih menunggu gelar perkara yang akan dilakukan KPK sore atau malam nanti.

"Oh saya enggak tahu itu (isu kursi Panas alm. Nazarudin Kiemas). Makanya kita tunggu saja konfirmasi aja dari KPK," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Lebih lanjut, Arief juga masih menunggu undangan KPK untuk hadir digelar perkara OTT Wahyu Setiawan hari ini.

"Kalau KPK berkenan mengundang kita, kita akan datang. Tapi kalau tidak ya kami kan bisa juga mendengar dari sini (kantor), apa yang diputuskan oleh KPK," dia menambahkan.

Sebelumnya, KPK menangkap Wahyu Setiawan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu kemarin (8/1). Namun hingga saat ini, KPK belum membuka status dan perkara yang menyebabkan Wahyu ditangkap.

Namun pada saat kunjungannya Rabu malam ke KPK, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bawahannya masih berstatus terperiksa.

Direncanakan, pada sore atau malam nanti, KPU akan ikut jumpa pers bersama KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.[rmol]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved