Banyak WNA di Kapal Tambang Babel, KSOP Lakukan Operasi Keberadaan Orang Asing - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 11 Januari 2020

Banyak WNA di Kapal Tambang Babel, KSOP Lakukan Operasi Keberadaan Orang Asing

Banyak WNA di Kapal Tambang Babel, KSOP Lakukan Operasi Keberadaan Orang Asing

Banyak WNA di Kapal Tambang Babel, KSOP Lakukan Operasi Keberadaan Orang Asing


CMBC Indonesia - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengadakan operasi keberadaan warga negara asing di kapal penambangan bijih timah di Perairan Bangka Belitung.

Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Pangkalbalam, Harlansyah, mengatakan akan memonitor dokumen WNA yang bekerja di kapal tambang timah di Babel.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan memonitor dan memeriksa dokumen tinggal dan bekerja WNA di kapal tambang timah di Indonesia khususnya Babel," kata Harlansyah lewat keterangannya, Sabtu (11/1).

Ia mengatakan operasi WNA di kapal penambangan bijih timah di laut ini bekerja sama dengan Kantor Imigrasi, Bea Cukai, dan aparat kepolisian. Mereka akan mendatangi kapal-kapal penambangan yang beroperasi di Perairan Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan.

"Operasi keberadaan orang asing kali ini difokuskan di kapal-kapal tambang, karena WNA yang bekerja di kapal timah tersebut cukup banyak," ujarnya.

Harlansyah menyebut jumlah kapal hisap yang beroperasi di perairan Pulau Bangka mencapai ratusan unit.

"Rata-rata di setiap kapal tambang tersebut memperkerjakan orang asing," terangnya.

Ia berharap perusahaan tambang timah dan masyarakat mendukung operasi keberadaan WNA ini, agar operasi di laut ini berjalan dengan lancar sesuai prosedur hukum berlaku.

"Apabila nantinya ditemukan WNA yang tidak memiliki dokumen yang ditetapkan pemerintah, maka petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Harlansyah. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved