CMBC Indonesia - Umat muslim Tanah Air masih murka dengan kebengisan Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) yang telah melakukan penindasan terhadap muslim Uighur, di Xinjiang, China.
Oleh karena itu, jemaah muslimin (Hizbullah) berencana melakukan aksi solidaritas peduli Uighur di Kantor Kedutaan Besar China, di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, besok, Jumat (3/1).
Menurut pandangan mereka tindakan represif Pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur di Xinjiang dan beberapa daerah lain di Tiongkok merupakan bentuk pelanggaran yang nyata terhadap hak asasi manusia (HAM).
Pelanggaran tersebut bertentangan dengan Deklarasi Universal tentang HAM yang diadopsi oleh Sidang Umum PBB tahun 1948, dan pada Artikel 18 disebutkan bahwa setiap manusia berhak memilih agama dan menjalankan aktivitas keagamaanya.
Tindakan itu juga melanggar Deklarasi Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi berdasarkan Agama atau Keyakinan yang disahkan oleh Sidang Umum PBB pada tahun 1981.
“Untuk itu, Jamaah Muslimin (Hizbullah), wadah persatuan umat Islam yang mengikuti jejak Rasulullah SAW, akan menyelenggarakan aksi solidaritas dan penyampaian pendapat mengecam tindakan diskriminasi yang menimpa Etnis Uighur,” ucap koordinato aksi Soleh saat dihubungi, Kamis malam (2/1).
Adapun poin-poin yang akan disampaikan oleh jemaah muslimin antara lain:
1. Nilai ajaran utama Islam adalah menebar dan mewujudkan kasih sayang kepada seluruh makhluk di semesta raya (rahmatan lil alamin). Pelaksanaan ajaran Islam tidak menimbulkan kerugian dan kerusakan, justru mendapat kebaikan, keselamatan, dan kemuliaan hidup.
2. Menyerukan kepada Pemerintah Tiongkok untuk menghapus diskriminasi terhadap umat Muslim di Tiongkok terutama Etnis Uighur dan menghormati mereka seperti warga negara Etnis Han atau yang lainnya.
3. Pemerintah Tiongkok agar menyampaikan informasi yang sebenarnya tentang Etnis Uighur secara terbuka kepada dunia.
4. Dalam hal perlakuan penuh hormat dan toleransi Pemerintah Tiongkok perlu mencontoh Pemerintah Indonesia bagi warga negaranya terutama kaum minoritas dengan mengayomi dan melindungi.
5. Seruan ini tidak bermaksud mencampuri urusan dalam negeri Pemerintah Tiongkok, namun prinsip yang dianut oleh umat Muslim adalah saling menolong, membela, dan melindungi, sesuai dalam Surat Al Hujurat ayat 10.[rmol]
Loading...
loading...