Hakim Tanya ke Zumi Zola: Rahima Itu Siapa? Kok Berani Sekali Minta Proyek - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 23 Januari 2020

Hakim Tanya ke Zumi Zola: Rahima Itu Siapa? Kok Berani Sekali Minta Proyek

Hakim Tanya ke Zumi Zola: Rahima Itu Siapa? Kok Berani Sekali Minta Proyek

Hakim Tanya ke Zumi Zola: Rahima Itu Siapa? Kok Berani Sekali Minta Proyek
CMBC Indonesia - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jambi dalam sidang uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Kehadiran Zumi ini untuk menjadi saksi dari tiga mantan anggota DPRD Jambi yang kini menjadi terdakwa yaitu Supardi, Elhelwi, dan Gusrizal.

Dalam sidang lanjutan itu, Zumi banyak dicecar pertanyaan oleh jaksa KPK atas persoalan bagi-bagi uang kepada anggota dewan untuk mengesahkan RAPBD Jambi 2017-2018.

Zumi juga bahkan ditanya oleh Jaksa KPK terkait adanya nama Rahima istri dari Gubernur Jambi Fachrori Umar yang tercantum dalam BAP Zumi. Zumi ditanya soal adanya permintaan proyek pembangunan di Kabupaten Bungo, Jambi, ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Ada pada saat itu ia (Rahima) meminta proyek kepada saya. Tetapi tidak saya berikan permintaan proyek pembangunan itu," ujar Zumi di sidang Tipikor Jambi, Kamis (23/1/2020).

Nama mantan anggota DPRD 2014-2019 Rahima itu kembali mencuat di persidangan saat Zumi menjadi saksi kembali di Sidang RAPBD Jambi tersebut. Majelis Hakim Pengadilan ingin memperkuat atas persoalan nama anggota dewan yang berani meminta proyek saat Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Saudara Rahima itu siapa? Apa jabatannya pada saat itu? Kok berani sekali dia minta-minta proyek pada saudara," tanya Ketua Hakim Morailam Purba kepada Zumi.

"Rahima itu adalah anggota dewan ia dari Fraksi Demokrat saat itu. Dan kini ia (Rahima) merupakan istri dari Gubernur Jambi Fachrori Umar," kata Zumi menjawab pertanyaan majelis hakim.

Selain adanya persoalan minta-minta proyek oleh Rahima. Zumi kembali ditanya adanya pembagian uang Rp 200 juta kepada seluruh anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk pengesahan RAPBD Jambi.

Selain Zumi Zola, mantan Sekda Jambi Erwan Malik yang kini sudah menjadi Napi di Lapas Jambi lalu Joefandi Jusman alias Asiang yang kini telah di vonis 2,5 tahun penjara serta mantan anggota dewan Jambi Supriono.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved