CMBC Indonesia - Luki (26) tak menyangka niatnya berkencan dengan perempuan malah berujung petaka. Membuat janji indehoi dengan seorang perempuan di suatu hotel, Luki malah dikeroyok, disiram bensin dan dibakar. Akibatnya ia mengalami luka bakar di wajah, badan hingga lengan kanannya.
"Kemarin, kami sudah konfirmasi kepada keluarga korban jika Luki menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan melalui telepon, Minggu (12/1/2020).
Selain membakar, Bimantoro mengungkapkan, para pelaku sadis tersebut mengambil barang-barang berharga milik Luki. "Diduga kasus ini tergolong pencurian disertai kekerasan," tutur Bimantoro.
Kejadian bermula saat Luki membuat janji bertemu NA (26) di Hotel Pondok Ratu, Jl By Pass Jomin, Kecamatan Kotabaru Karawang, Rabu (8/1). Keduanya akan berkencan di hotel itu.
Luki tiba lebih awal. Ia menunggu kedatangan NA di dalam kamar. Tak lama kemudian, NA datang namun tak sendirian.
MPR (25) dan MH (24) tiba-tiba masuk ke kamar dan menghajar Luki.
"Para pelaku langsung memukuli korban dan menyiram korban menggunakan bensin. Pelaku kemudian menyulut tubuh korban dengan korek api. Wajah, dada dan dua tangan korban mengalami luka bakar," kata Bimantoro.
Setelah korban terkapar dan terbakar, para pelaku pergi membawa kartu ATM dan handphone korban. Keributan itu, kemudian terdengar oleh seorang karyawan hotel. Pegawai hotel itu membawa Luki yang kesakitan ke salah satu rumah sakit.
Bimantoro menilai kejadian ini modus baru perampokan di Karawang. Para pelaku berkomplot berbagi peran saat merencanakan kejahatan. Kedua eksekutor sadis itu menggunakan seorang perempuan untuk memancing korban.
"Para pelaku adalah komplotan. Modusnya (perampokan) seperti itu," ujar Bimantoro.(dtk)
"Kemarin, kami sudah konfirmasi kepada keluarga korban jika Luki menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan melalui telepon, Minggu (12/1/2020).
Selain membakar, Bimantoro mengungkapkan, para pelaku sadis tersebut mengambil barang-barang berharga milik Luki. "Diduga kasus ini tergolong pencurian disertai kekerasan," tutur Bimantoro.
Kejadian bermula saat Luki membuat janji bertemu NA (26) di Hotel Pondok Ratu, Jl By Pass Jomin, Kecamatan Kotabaru Karawang, Rabu (8/1). Keduanya akan berkencan di hotel itu.
Luki tiba lebih awal. Ia menunggu kedatangan NA di dalam kamar. Tak lama kemudian, NA datang namun tak sendirian.
MPR (25) dan MH (24) tiba-tiba masuk ke kamar dan menghajar Luki.
"Para pelaku langsung memukuli korban dan menyiram korban menggunakan bensin. Pelaku kemudian menyulut tubuh korban dengan korek api. Wajah, dada dan dua tangan korban mengalami luka bakar," kata Bimantoro.
Setelah korban terkapar dan terbakar, para pelaku pergi membawa kartu ATM dan handphone korban. Keributan itu, kemudian terdengar oleh seorang karyawan hotel. Pegawai hotel itu membawa Luki yang kesakitan ke salah satu rumah sakit.
Bimantoro menilai kejadian ini modus baru perampokan di Karawang. Para pelaku berkomplot berbagi peran saat merencanakan kejahatan. Kedua eksekutor sadis itu menggunakan seorang perempuan untuk memancing korban.
"Para pelaku adalah komplotan. Modusnya (perampokan) seperti itu," ujar Bimantoro.(dtk)
Loading...
loading...