CMBC Indonesia - Masuknya kapal-kapal dari Pemerintah Komunis China ke wilayah Indonesia, tepatnya di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, masih terjadi hingga hari ini.
Sejak pagi tadi saja, terdapat 30 kapal nelayan China bersama 3 coast guard yang masih mundar-mandir di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tersebut.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufiqoerrochman, angkat bicara terkait hal tersebut.
Taufik, sapaan Achmad Taufiqoerrochman, mengatakan bahwa Bakamla siap pasang badan untuk mengusir kapal-kapal China yang akan kembali masuk ke Perairan Natuna.
"Kan sudah saya usir (yang 30 kapal dan 3 coast guard), balik lagi, terus kita usir lagi. Nah itu kita pantau terus beberapa hari ini," katan Taufik saat ditemui seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
Penambahan pasukan, diakui Taufik, juga sudah dilakukan. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah pasukan Bakamla yang diturunkan di operasi ini.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan TNI untuk menghadang kapal-kapal China yang masuk.
Adapun metode yang digunakan ialah dengan sistem penjagaan dan pengawasan teritori laut atau biasa disebut white hull, ketimbang sistem penindakan oleh militer angkatan laut atau grey hull.
"Orang sekarang lebuh senang menggunakan white hull, daripada grey hull. Karena kalau kapal perang kan tensinya agak berbeda. Jadi Bakamla tetap di depan," tambah Taufik.
Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke wilayah ZEE Indonesia di perairan Pulau Natuna dan melakukan pencurian ikan. Kapal coast guard China juga masuk ke perairan Natuna. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China.
Namun China masih bersikukuh menganggap perairan yang dilintasi nelayan negara komunis itu merupakan bagian dari laut teritori mereka. China menyebut wilayah itu sebagai perairan di sekitar kepulauan Nansha (Spratly Islands).
Namun dari hasil rapat tingkat menteri hari ini, pemerintah telah mengaskan bahwa pemerintah China tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengklaim perairan Natuna sebagai miliknya.
Sebab berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB, perairan Natuna adalah milik RI dan China wajib menghormati hasil Konvensi tersebut.(rmol)
Sejak pagi tadi saja, terdapat 30 kapal nelayan China bersama 3 coast guard yang masih mundar-mandir di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tersebut.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufiqoerrochman, angkat bicara terkait hal tersebut.
Taufik, sapaan Achmad Taufiqoerrochman, mengatakan bahwa Bakamla siap pasang badan untuk mengusir kapal-kapal China yang akan kembali masuk ke Perairan Natuna.
"Kan sudah saya usir (yang 30 kapal dan 3 coast guard), balik lagi, terus kita usir lagi. Nah itu kita pantau terus beberapa hari ini," katan Taufik saat ditemui seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
Penambahan pasukan, diakui Taufik, juga sudah dilakukan. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah pasukan Bakamla yang diturunkan di operasi ini.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan TNI untuk menghadang kapal-kapal China yang masuk.
Adapun metode yang digunakan ialah dengan sistem penjagaan dan pengawasan teritori laut atau biasa disebut white hull, ketimbang sistem penindakan oleh militer angkatan laut atau grey hull.
"Orang sekarang lebuh senang menggunakan white hull, daripada grey hull. Karena kalau kapal perang kan tensinya agak berbeda. Jadi Bakamla tetap di depan," tambah Taufik.
Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke wilayah ZEE Indonesia di perairan Pulau Natuna dan melakukan pencurian ikan. Kapal coast guard China juga masuk ke perairan Natuna. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China.
Namun China masih bersikukuh menganggap perairan yang dilintasi nelayan negara komunis itu merupakan bagian dari laut teritori mereka. China menyebut wilayah itu sebagai perairan di sekitar kepulauan Nansha (Spratly Islands).
Namun dari hasil rapat tingkat menteri hari ini, pemerintah telah mengaskan bahwa pemerintah China tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengklaim perairan Natuna sebagai miliknya.
Sebab berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB, perairan Natuna adalah milik RI dan China wajib menghormati hasil Konvensi tersebut.(rmol)
Loading...
loading...