CMBC Indonesia - Ketua Komisi III DPR Herman Heri yang berasal dari Fraksi PDIP enggan mengomentari koleganya yang juga rekan separtai, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) soal eks caleg PDIP Harun Masiku. Keengganan Herman disebabrkan bila salah ucap malah dibully (rundung).
"Ya zaman now siapapun boleh menuduh apa saja, saya dengar begitu sebetulnya merinding juga, karena Pak Menteri temen saya separtai lagi. Jadi kalau saya salah ngomong nanti, malah saya yang dibully," kata Herman saat menjawab pertanyaan wartawan soal Harun Masiku, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Namun, atas dasar profesionalisme, Herman berkenan komentar soal kisruh simpang siur informasi yang disampaikan Kemenkumham. Menurutnya, sebagai sebuah lembaga, Kemenkumham kadang kala memiliki kelemahan.
Tetapi kita fair saja profesional, pertama sistem dalam kelembagaan itu saya 15 tahun bekerja sama dengan Kemenkumham meskipun sudah berkali-kali berganti menteri. Memang dalam sistem kelembagaan itu ada banyak kelemahan mulai dari SDM sampai sistem informasi atau teknologi," ucapnya.
Menurut Herman, masuk akal bila alasan Kemenkumham adanya disinformasi soal keberadaan Harun Masiku disebabkan teknologi baru. Jika ada unsur kesengajaan, dia bersoloroh hanya Tuhan yang tahu.
Saya baca sepintas Dirjen Imigrasi mengatakan teknologi baru di-install sehingga ada informasi yang salah, saya masuk akal, betul, bahwa kalau barang untuk meakses mengedit dan macam-macam bisa sekian hari," ujar Herman.
"Bahwa seperti tadi yang dikatakan ada kesengajaan, itu hanya Tuhan yang tahu," imbuhnya.
Sebelumnya, pada 16 Januari 2020, Menkum HAM Yasonna H Laoly memastikan Harun masih di luar negeri. Saat itu sudah beredar kabar bahwa Harun sudah di Indonesia per 7 Januari 2020, tetapi Yasonna menepisnya.
"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis (16/1).
Ke Singapura. Jadi tanggal 8 kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar, kita tidak tahu barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT. Dia memang sudah keluar dari republik ini," imbuh Yasonna.
Namun, kemarin Ditjen Imigrasi mengakui bahwa tersangka KPK, Harun Masiku sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ditjen Imigrasi mengatakan sejak 7 Januari 2020 hingga saat ini Harun masih berada di Indonesia.
"Jadi, menurut data perlintasan di Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), yang bersangkutan (Harun Masiku) sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai saat ini," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1).(dtk)
"Ya zaman now siapapun boleh menuduh apa saja, saya dengar begitu sebetulnya merinding juga, karena Pak Menteri temen saya separtai lagi. Jadi kalau saya salah ngomong nanti, malah saya yang dibully," kata Herman saat menjawab pertanyaan wartawan soal Harun Masiku, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Namun, atas dasar profesionalisme, Herman berkenan komentar soal kisruh simpang siur informasi yang disampaikan Kemenkumham. Menurutnya, sebagai sebuah lembaga, Kemenkumham kadang kala memiliki kelemahan.
Tetapi kita fair saja profesional, pertama sistem dalam kelembagaan itu saya 15 tahun bekerja sama dengan Kemenkumham meskipun sudah berkali-kali berganti menteri. Memang dalam sistem kelembagaan itu ada banyak kelemahan mulai dari SDM sampai sistem informasi atau teknologi," ucapnya.
Menurut Herman, masuk akal bila alasan Kemenkumham adanya disinformasi soal keberadaan Harun Masiku disebabkan teknologi baru. Jika ada unsur kesengajaan, dia bersoloroh hanya Tuhan yang tahu.
Saya baca sepintas Dirjen Imigrasi mengatakan teknologi baru di-install sehingga ada informasi yang salah, saya masuk akal, betul, bahwa kalau barang untuk meakses mengedit dan macam-macam bisa sekian hari," ujar Herman.
"Bahwa seperti tadi yang dikatakan ada kesengajaan, itu hanya Tuhan yang tahu," imbuhnya.
Sebelumnya, pada 16 Januari 2020, Menkum HAM Yasonna H Laoly memastikan Harun masih di luar negeri. Saat itu sudah beredar kabar bahwa Harun sudah di Indonesia per 7 Januari 2020, tetapi Yasonna menepisnya.
"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis (16/1).
Ke Singapura. Jadi tanggal 8 kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar, kita tidak tahu barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT. Dia memang sudah keluar dari republik ini," imbuh Yasonna.
Namun, kemarin Ditjen Imigrasi mengakui bahwa tersangka KPK, Harun Masiku sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ditjen Imigrasi mengatakan sejak 7 Januari 2020 hingga saat ini Harun masih berada di Indonesia.
"Jadi, menurut data perlintasan di Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), yang bersangkutan (Harun Masiku) sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai saat ini," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1).(dtk)
Loading...
loading...