KPK Panggil Teuku Riefky Harsya Terkait Kasus Imam Nahrawi - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 10 Januari 2020

KPK Panggil Teuku Riefky Harsya Terkait Kasus Imam Nahrawi

KPK Panggil Teuku Riefky Harsya Terkait Kasus Imam Nahrawi

KPK Panggil Teuku Riefky Harsya Terkait Kasus Imam Nahrawi
CMBC Indonesia - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Teuku Riefky Harsya sebagai saksi kasus dugaan suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada KONI tahun anggaran 2018.

Teuku Riefky sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora, Imam Nahrawi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai untuk tersangka IMR," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (10/1).

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI pada Jumat (27/9) kemarin. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu. (Rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved