CMBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencanangkan Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Nasional Tahun 2020 sekaligus peringatan 50 tahun K3 di Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta. Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2020 ini ditandai dengan jalan sehat K3 (fun walk) yang diikuti 2000 peserta.
Dalam sambutannya, Ida mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks, diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Untuk itu, Ida meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh tanah air.
"Kita perlu melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/1/2020).
Ida juga mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3. Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja.
"Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat atau keluarga korban," ucapnya.
Ida mengungkapkan kasus kecelakaan kerja pada 2018 telah terjadi 157.313 kasus dan sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus. "Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebesar 26.40 persen," katanya.
Meski demikian, kata Ida, tantangan serius yang dihadapi yakni sebanyak 57,5 persen dari 126,51 juta total penduduk bekerja, berpendidikan rendah. "Ini berpotensi menyebabkan rendahnya kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja," ungkapnya.
Ida juga menyebut kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK).
"Soal nyawa dan kesehatan manusia serta keselamatan adalah yang utama. Safety first. Karena uang bisa dicari, karir bisa dikejar, namun keselamatan dan kesehatan sama sekali tak tergantikan. Untuk itulah maka K3 harus terus kita promosikan sebagai bagian penting dalam perlindungan tenaga kerja," jelasnya.
Dia menegaskan K3 bukan hanya tanggung jawab para pengusaha dan pemerintah pusat. Serikat pekerja/Serikat Buruh juga wajib memberi perhatian dan mendorong agar K3 dapat dijalankan secara efektif.
"Karena ketenagakerjaan adalah bidang yang diotonomikan sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melaksanakan dan mengontrol atas pelaksanaannya. Ini adalah soal kerja sama, koordinasi, saling mengawasi dan saling mengingatkan," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan peringatan 50 tahun Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Bulan K3 Tahun 2020 untuk memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan, tenaga kerja, pemerintah dan masyarakat pada semua level dalam menerapkan program K3.
"Dulu orang menganggap K3 sebagai beban. Mulai hari ini harus kita jadikan K3 itu adalah budaya kita semua. Karena dengan K3 akan meningkatkan kreativitas kita semua," pungkasnya.(dtk)
Dalam sambutannya, Ida mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks, diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Untuk itu, Ida meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh tanah air.
"Kita perlu melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/1/2020).
Ida juga mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3. Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja.
"Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat atau keluarga korban," ucapnya.
Ida mengungkapkan kasus kecelakaan kerja pada 2018 telah terjadi 157.313 kasus dan sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus. "Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebesar 26.40 persen," katanya.
Meski demikian, kata Ida, tantangan serius yang dihadapi yakni sebanyak 57,5 persen dari 126,51 juta total penduduk bekerja, berpendidikan rendah. "Ini berpotensi menyebabkan rendahnya kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja," ungkapnya.
Ida juga menyebut kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK).
"Soal nyawa dan kesehatan manusia serta keselamatan adalah yang utama. Safety first. Karena uang bisa dicari, karir bisa dikejar, namun keselamatan dan kesehatan sama sekali tak tergantikan. Untuk itulah maka K3 harus terus kita promosikan sebagai bagian penting dalam perlindungan tenaga kerja," jelasnya.
Dia menegaskan K3 bukan hanya tanggung jawab para pengusaha dan pemerintah pusat. Serikat pekerja/Serikat Buruh juga wajib memberi perhatian dan mendorong agar K3 dapat dijalankan secara efektif.
"Karena ketenagakerjaan adalah bidang yang diotonomikan sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melaksanakan dan mengontrol atas pelaksanaannya. Ini adalah soal kerja sama, koordinasi, saling mengawasi dan saling mengingatkan," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan peringatan 50 tahun Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Bulan K3 Tahun 2020 untuk memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan, tenaga kerja, pemerintah dan masyarakat pada semua level dalam menerapkan program K3.
"Dulu orang menganggap K3 sebagai beban. Mulai hari ini harus kita jadikan K3 itu adalah budaya kita semua. Karena dengan K3 akan meningkatkan kreativitas kita semua," pungkasnya.(dtk)
Loading...
loading...