Polda Metro: Tersangka Kasus Prostitusi Cafe Khayangan Jadi 8 Orang - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 26 Januari 2020

Polda Metro: Tersangka Kasus Prostitusi Cafe Khayangan Jadi 8 Orang

Polda Metro: Tersangka Kasus Prostitusi Cafe Khayangan Jadi 8 Orang

Polda Metro: Tersangka Kasus Prostitusi Cafe Khayangan Jadi 8 Orang
CMBC Indonesia - Polisi mengatakan jumlah tersangka dalam kasus Cafe Khayangan saat ini sebanyak 8 orang. Sebelumnya polisi telah menetapkan enam tersangka dan baru sana menangkap lagi dua tersangka.

"Ada ketangkap dua orang, pertama inisial AH, yang satu lagi (inisial) H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Sabtu (25/1/2020) malam.

Yusri menjelaskan AH dan H berperan sebagai pencari dan penjual perempuan yang hendak dijadikan pekerja seks di Cafe Khayangan. Namun H agak berbeda, Yusri menyebut H dengan istilah 'agent' karena dia ternyata menjual perempuan ke banyak tempat.

"Kalau AH pencari dan penjual, kalau H ini agent kepada si Cafe Khayangan dan beberapa kafe lain, memperjual-belikan anak-anak di bawah umur. Yang perannya agak beda ini yang H, dia menjual ke kafe lain juga," terang Yusri.

Yusri memastikan penyidik akan terus menggali keterangan dari H untuk membongkar praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak perempuan di bawah umur, di lokasi lainnya. Yusri juga menuturkan penyidik sedang menyelidiki tempat penampungan para pekerja seks tersebut.

"Ini akan berkembang. Dia jual di kafe sekitar situ juga, di tempat lain juga. Dia jual ada yang di atas umur, ada juga beberapa yang di bawah umur. Ini masih kita lakukan pengembangan untuk lokasi penampungannya," ucap dia.

Praktik prostitusi di 'Cafe Khayangan' di daerah Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, terbongkar. Sepuluh anak baru gede (ABG) dijajakan untuk melayani nafsu pria hidung belang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Cafe Khayangan merupakan pecahan dari Kalijodo. Saat Kalijodo dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta, para tersangka mendirikan Cafe Khayangan dan menjual PSK-PSK di bawah umur.

Kedok kafe pindahan Kalijodo ini dibongkar oleh Tim Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Total ada tujuh tersangka yang ditangkap. Para pelaku menjaring korban melalui media sosial dengan diiming-imingi gaji besar.

Para tersangka tega mempekerjakan anak-anak dengan rentang usia 14-18 tahun. Para korban juga dipaksa melayani 10 tamu pria dalam semalam dan korban pun kini terjangkit penyakit. Kafe remang-remang ini bahkan disebut beromzet Rp 2 miliar per bulan.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved