CMBC Indonesia - Usulan ganja menjadi komoditas ekspor terlontar dari anggota Komisi VI DPR dari PKS, Rafli Kande. Ganja dianggapnya bisa menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan bagi Indonesia.
Menanggapi itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai usulan tersebut bertentangan dengan nilai Islam dan hukum.
"Upaya menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor bertentangan dengan nilai-nilai agama (Islam), aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1).
Baidowi menyebut banyak dalil-dalil yang dengan jelas melarang ganja. Sehingga, saran tersebut bertolak belakang dengan ajaran Islam.
"Dalam Islam jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan, termasuk di dalamnya ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," ucap Baidowi.
Selain itu, dari sektor hukum, ganja juga bertentangan dengan peraturan di Indonesia dan Konvensi PBB. Sebab ganja merupakan salah satu jenis narkotika.
"Ganja tidak dapat dilegalkan di Indonesia karena dari aspek hukum legalisasi ganja akan bertentangan dengan UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Baidowi.
"Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah di ratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat," lanjutnya.
Namun, Baidowi menyebut usulan ekspor ganja adalah hak PKS dalam menyampaikan pandangannya. Sehingga, PPP tidak ingin ikut campur.
"Mungkin saja ada perubahan paradigma politik di Fraksi PKS kami tidak berhak mencampurinya karena itu urusan rumah tangga mereka," tutupnya.
Sebelumnya, Rafli Kande yang merupakan anggota DPR asal Aceh mengusulkan ekspor ganja saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
"Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja jangan kaku. Kita harus dinamis berpikirnya. Jadi ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah," kata Rafli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Selain itu, Rafli merasa kalau cara menanam ganja itu tidaklah sulit. Sehingga, ia menyarankan kepada Agus agar bisa membuat ganja menjadi komoditas ekspor.
"Jadi Pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," ujar Rafli.(*)
Loading...
loading...