Siswi SMP di Solo Dikeluarkan karena Kirim Ucapan Ultah, KPAI: Berlebihan - Channel Media Berita Central Indonesia

Minggu, 12 Januari 2020

Siswi SMP di Solo Dikeluarkan karena Kirim Ucapan Ultah, KPAI: Berlebihan

Siswi SMP di Solo Dikeluarkan karena Kirim Ucapan Ultah, KPAI: Berlebihan

Siswi SMP di Solo Dikeluarkan karena Kirim Ucapan Ultah, KPAI: Berlebihan
CMBC Indonesia - - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan SMP IT Nur Hidayah Solo yang mengeluarkan siswi inisial AN karena mengucapkan selamat ulang tahun kepada lawan jenis. KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan menetapkan aturan dan sanksi.

"KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan menetapkan aturan sekolah dan menerapkan sanksi, walaupun sekolah menyatakan sudah diketahui di awal anak dan orangtua saat mendaftar atau masuk ke sekolah tersebut dan mengaku sudah melakukan pembinaan terhadap ananda AN," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti saat dihubungi, Sabtu (11/1/2020).

Retno menilai sekolah tersebut melanggar hak atas pendidikan ananda AN karena mengeluarkan secara tidak adil. Menurutnya, yang dilakukan sekolah tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap AN.

Sekolah melanggar hak atas pendidikan ananda AN karena mengeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negative bagi ananda AN ketika dia bersekolah di tempat lain," ucapnya.

Padahal, menurut Retno mengucapkan selamat ulang tahun merupakan hal yang wajar dalam sebuah pertemanan dan sosialisasi anak dengan kawan-kawannya. Selain itu, Retno menjelaskan secara psikologi anak dan psikologi perkembangan anak, pada usia remaja 13-15 tahun (SMP/sederajat) memang dalam fase mulai memperhatikan lawan jenis.

Menurutnya, dalam fase tersebut yang harusnya dilakukan adalah memberikan pendampingan dan edukasi, bukan malah mengekang. Ia berpendapat sekolahan tersebut tidak memahami tentang psikologi anak.

"Sekolah tidak memahami psikologi anak dan psikologi perkembangan anak. Anak usia remaja 13-15 tahun (SMP/sederajat) memang dalam fase mulai memperhatikan lawan jenis. Bukan harus dikekang, tetapi dikontrol dan diedukasi. Kalau kita sebagai orang dewasa khawatir karena pada masa ini remaja sangat rentan melakukan hal - hal negatif terhadap seksualitas yang mulai berkembang, maka yang harus dilakukan adalah melakukan pendampingan dan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi," tutur Retno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang siswi SMP IT Nur Hidayah Solo berinisial AN dikembalikan kepada orang tuanya oleh pihak sekolah. Siswi tersebut dinilai sering melakukan kesalahan. Kesalahan terakhirnya adalah mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman (siswa) di sekolahnya.

"Karena sejak akan bersekolah di sini, calon siswa sudah kami tegaskan tidak boleh berinteraksi berlebihan dengan lawan jenis. Itu termasuk pelanggaran berat, tapi ternyata itu tetap dilakukan," kata Kepala SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni, Sabtu (11/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang siswi SMP IT Nur Hidayah Solo berinisial AN dikembalikan kepada orang tuanya oleh pihak sekolah. Siswi tersebut dinilai sering melakukan kesalahan. Kesalahan terakhirnya adalah mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman (siswa) di sekolahnya.

"Karena sejak akan bersekolah di sini, calon siswa sudah kami tegaskan tidak boleh berinteraksi berlebihan dengan lawan jenis. Itu termasuk pelanggaran berat, tapi ternyata itu tetap dilakukan," kata Kepala SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni, Sabtu (11/1).

Zuhdi menegaskan sekolah telah melakukan pendampingan sebelum mengeluarkan siswi kelas VIII berinisial AN tersebut. Sekolah telah melakukan pembinaan sejak AN pertama kali melakukan pelanggaran saat kelas VII. Orang tuanya juga sudah beberapa kali dipanggil.

"Siswi tersebut sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Selama masa hukuman, dia kembali melakukan pelanggaran. Memang yang paling sering dilanggar itu hubungan (komunikasi) dengan lawan jenis," kata Zuhdi.

Akumulasi pelanggaran terus dihitung sebagai poin pelanggaran. AN terpaksa dikeluarkan karena poin pelanggarannya sudah melebihi ambang batas.

Sementara siswa yang disebut-sebut menerima ucapan ulang tahun tidak dikeluarkan karena poin pelanggarannya belum mencapai batas.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved