CMBC Indonesia - Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi memeriksa kesehatan belasan tenaga kerja asing (TKA) yang baru kembali dari China ke Indonesia. Sejumlah 14 pekerja di Kawasan Industri Terpadu Indonesia China (KITIC) itu dikarantina.
"Kepada perusahaan yang diketahui terdapat orang 14 TKA-nya telah melakukan perjalanan terakhir ke China agar mengkarantina pegawainya di tempat tinggalnya. Itu untuk meminimalisir kontak dengan TKA lain," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny, Jumat, 14 Februari 2020.
Menurut dia, untuk mengetahui positif atau tidaknya seseorang apabila terkena virus corona berlangsung dua pekan. Sebab, masa inkubasi virus adalah 14 hari kerja. "Pemeriksaan kepada seluruh pekerja asing akan selesai sampai 18-19 Februari 2020," katanya.
Pemeriksaan kesehatan untuk pekerja asing, kata Sri, sudah dilakukan sejak Kamis, 6 Februari 2020 lalu. Ketika itu, petugas berkunjung ke PT Mahkota Sentosa Utama dan PT Wuling Indonesia di Meikarta. Hasilnya, seluruh pekerja yang diperiksa dinyatakan sehat.
Kemudian, Senin, 10 Februari 2020 di PT CSEC. Di perusahaan itu terdapat 48 TKA yang dinyatakan sehat. Hanya saja, petugas menemukan 14 di antaranya baru melakukan perjalanan ke China dalam dua pekan terakhir,
Sri mengimbau, kepada seluruh TKA untuk tetap menggunakan masker dan menerapkan pola hidup bersih di lingkungan perusahaan. Dia berharap selalu melapor setiap ada kejadian yang mengarah ke virus corona. "Kami berharap ada kerja sama dari pihak perusahaan untuk bisa melapor bila mencurigakan kejadian yang mengarah ke virus corona," ujarnya.(*)
Loading...
loading...