CMBC Indonesia - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan zona megathrust di laut selatan Sukabumi memiliki gempa tertarget hingga 8,7 Magnitudo. Jika kekuatan gempa itu dimasukkan skenario model tsunami, wilayah pesisir Sukabumi, Jawa Barat, diperkirakan berpotensi mengalami status ancaman Awas.
“Tinggi tsunami bisa lebih dari tiga meter,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, Jumat 28 Februari 2020.
Lewat keterangan tertulisnya, BMKG menyebut wilayah pesisir Sukabumi secara tektonik berhadapan dengan zona megathrust Samudera Hindia. Zona subduksi atau penunjaman lempeng aktif itu menghasilkan aktivitas kegempaan yang tinggi.
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2011, zona megathrust selatan Sukabumi itu memiliki magnitudo gempa tertarget M=8,7. Sementara berdasarkan catatan sejarahnya, wilayah selatan Jawa Barat dan Banten sudah beberapa kali mengalami gempa kuat, di antaranya 22 Januari 1780 (M=8.5), kemudian 27 Februari 1903 (M=8.1), dan 17 Juli 2006 (M=7.8).
Dari hasil pemodelan pula, tingkat guncangan akibat gempa 8,7 Magnitudo di zona megathrust selatan Sukabumi itu dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya dapat merusak bangunan. Kajian potensi bahaya itu kata Rahmat sangat penting dilakukan untuk tujuan mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
“Bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan agar pemerintah daerah segera menyiapkan upaya mitigasinya secara tepat,” katanya merujuk mitigasi bersifat struktural atau teknis maupun kultural.
Hal penting lain yang harus dipahami masyarakat, ujar Rahmat, kekuatan gempa 8,7 Magnitudo adalah hasil kajian dan bukan prediksi. Sebab, Rahmat menjelaskan, meskipun kajian ilmiah mampu menentukan potensi magnitudo di zona megathrust, hingga saat ini teknologi belum mampu memprediksi dengan tepat dan akurat kapan gempa akan terjadi.
Di tengah ketidakpastian kapan akan terjadi gempa yang berpotensi memicu tsunami, kata dia, yang perlu dilakukan adalah upaya mitigasi dengan menyiapkan langkah-langkah kongkrit untuk meminimalkan risiko kerugian sosial, ekonomi, dan korban jiwa seandainya gempa benar terjadi.
Pemerintah menurutnya penting memperhatikan peta rawan bencana sebelum merencanakan penataan ruang dan wilayah. Termasuk penataan ruang pantai yang aman tsunami. “Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan “building code” dalam membangun struktur bangunan tahan gempa,” kata Rahmat.
Masyarakat juga harus meningkatkan kemampuan dalam memahami cara penyelamatan saat terjadi gempa dan tsunami serta mengikuti arahan pemerintah dalam melakukan evakuasi. “Jalur evakuasi ataupun shelter untuk tempat penyelamatan darurat perlu disiapkan dengan memadai,” kata Rahmat.(tcco)
Loading...
loading...