CMBC Indonesia - Korupsi merupakan sebuah kejahatan luar biasa terhadap negara (extraordinary crime againts the state), sekaligus kejahatan luar biasa terhadap rakyat (extraordinary crime againts the people).
Artinya, visi misi pemerintah dengan jargon "Indonesia Maju" akan sulit dicapai jika korupsi masih marak, baik yang muncul di permukaan maupun di balik permukaan.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM), Prof. Din Syamsudin di sela-sela acara diskusi publik bertajuk "Indonesia Maju, Prasayarat Nirkorupsi" di kantor DN-PIM, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
"Jangan katakan Indonesia maju kalau korupsi masih merajalela. Baik (korupsi) terselubung maupun nyata, maka Indonesia maju bagaikan jauh panggang dari api," ujar Din Syamsuddin.
Mantan ketua Umuu PP Muhammadiyah ini menyatakan, salah satu prasyarat utama yang menjadi indikator sebuah negara maju antara lain praktik rasuah tidak lagi marak. Selain, masih banyak faktor lainnya yang menjadi indikator kemajuan sebuah negara.
“Oleh karena itu, DN PIM mengangkat tema ini juga bertolak dari keprihatinan bahwa ternyata korupsi masih ada. Bahkan, korupsi itu semakin merjalela," keluhnya.
kasus dugaan korupsi di Badan Usahan Milik Negara (BUMN) seperti PT Asuransi Jiwasraya, ASABRI, hingga Taspen menjadi momok dan harus dituntaskan oleh pemerintah jika ingin Indonesia maju.
“Kalau sampai kasus-kasus yang oleh sebagian terbukti sarat dengan korupsi tidak mau dibuka, ditutup-tutupi, saya kira akan berhadapan dengan rakyat," pungkasnya. (*)
Loading...
loading...