CMBC Indonesia - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritisi rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal mengenakan cukai untuk minuman berpemanis. Sri Mulyani samapaikan itu saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (19/2/2020).
Adapun yang diusulkan dikenakan cukai adalah minuman yang siap dikonsumsi dan konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran. Seperti, minuman kemasan kopi susu.
"Kalian bergaya mau pindah Ibukotalah, bangun ini itulah, gaji pengangguranlah, dll padahal keuangan Negara mampet sakit keras. Sampai semua hal dikais, dinaikkan, dipajaki, dicukai agar dapat uang," kicau akun Twitter @jansen_jsp, dikutip Rabu (19/2/2020).
Jansen berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lebih rasional dalam mengambil kebijakan. Sehingga tak menyusahkan masyarakat kecil.
"Mulailah ingatkan pimpinan Ibu agar rasional bu Sri Mulyani. Rakyat yg jd korban!," tulis dia. ()
Loading...
loading...