Mantan Jaksa Kasus Penistaan Agama Ahok Dilantik Jadi Jampidsus - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 28 Februari 2020

Mantan Jaksa Kasus Penistaan Agama Ahok Dilantik Jadi Jampidsus

Mantan Jaksa Kasus Penistaan Agama Ahok Dilantik Jadi Jampidsus

Mantan Jaksa Kasus Penistaan Agama Ahok Dilantik Jadi Jampidsus


CMBC Indonesia - Ali Mukartono, mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi dilantik jadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Pelantikan ini dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, (28/2/2020).

Sebelum dilantik menjadi Jampidsus, Ali menempati posisi sebagai Jampidum di Kejaksaan Agung, sementara itu Jampidsus sebelumnya diisi oleh Adi Toegarisman yang memasuki masa purnatugas.

Usai pelantikan Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan Ali Mukartono akan mampu menuntaskan kasus Jiwasraya.

"Pasti mampu, karena kalau saya pilih ya tentunya yang mampu dan Insya Allah Pak Ali akan sama polanya dengan Pak Adi (mantan Jampidsus sebelumnya)," kata Burhanuddin kepada wartawan, Jumat, (28/2/2020).

Burhanuddin mengaku mengenal pribadi dan kinerja Ali dengan baik saat yang bersangkutan menjabat sebagai Jampidum. Dia juga menilai kalau Ali tidak akan jauh berbeda dengan pola kerja Adi selaku Jampidsus sebelumnya.

"Karena bagaimanapun juga, kami sama-sama di sini, jadi tahu persis pergerakan-pergerakannya. Insya Allah Pak Ali bisa sama dengan Pak Adi. Tentunya Pak Adi juga tidak jauh-jauh ada di Jakarta. Jadi bisa lakukan koordinasi," katanya.[ljc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved