CMBC Indonesia - Setelah beberapa kali sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gen Halilintar akhirnya hadir. Mereka datang dengan diantar empat mobil mewah.
Keluarga besar itu kompak berpakaian formal batik. Mereka juga datang ditemani tim kuasa hukum.
Sebelum masuk ke pengadilan, Gen Halilintar melakukan tos keluarga. Namun sayangnya, anggota keluarga yang masih di bawah umur tidak diperkenankan masuk.
Doain ya, doain ya," kata Atta kepada adik-adiknya.
Sebelumnya Nagaswara menggugat Gen Halilintar sebesar Rp 9,5 miliar. Label rekaman itu menilai meng-cover lagu 'Lagi Syantik' yang dilantunkan Siti Badriah tersebut tanpa izin dan mengubah liriknya.(dtk)
Keluarga besar itu kompak berpakaian formal batik. Mereka juga datang ditemani tim kuasa hukum.
Sebelum masuk ke pengadilan, Gen Halilintar melakukan tos keluarga. Namun sayangnya, anggota keluarga yang masih di bawah umur tidak diperkenankan masuk.
Doain ya, doain ya," kata Atta kepada adik-adiknya.
Sebelumnya Nagaswara menggugat Gen Halilintar sebesar Rp 9,5 miliar. Label rekaman itu menilai meng-cover lagu 'Lagi Syantik' yang dilantunkan Siti Badriah tersebut tanpa izin dan mengubah liriknya.(dtk)
Loading...
loading...