CMBC Indonesia - Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS Rafli Kande meminta maaf dan menarik pernyataannya yang mengusulkan pemerintah Indonesia menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengajak semua pihak melawan narkoba.
Jazuli memaparkan sejumlah alasan yang membuat pihaknya menegur keras Rafli. Di antaranya penegasan bahwa pernyataan Rafli adalah sikap pribadi dan PKS tetap berpegang pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja.
"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafli. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut," kata Jazuli dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).
Jazuli mengatakan pihaknya meminta Rafli berhati-hati dalam membuat pernyataan, apalagi terkait isu sensitif seperti narkoba. Jazuli juga menegaskan PKS tidak menoleransi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Ini dibuktikan dengan komitmen Fraksi PKS sebagai satu-satunya Fraksi di DPR yang sudah secara reguler (setahun dua kali) mengadakan tes urine untuk anggota dan stafnya bekerja sama dengan BNN. BNN pun menyambut sangat positif terhadap sikap F-PKS tersebut," ujar Jazuli.
"Sama dengan Fraksi PKS, Pak Rafly bahkan mengusulkan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba. Dan itu ia suarakan sejak lama, sejak menjadi anggota DPD RI 2014-2019 hingga kini bergabung ke PKS dan terpilih menjadi anggota DPR dari Aceh," imbuhnya.
Lebih lanjut, dengan teguran keras dari fraksi dan permintaan maaf Rafli, Jazuli berharap polemik soal ekspor ganja itu tidak berlanjut. Ia pun menegaskan komitmen PKS untuk memerangi narkoba.
"Mari bersama PKS dan BNN kuatkan tekad dan kebersamaan melawan narkoba dalam segala bentuknya, termasuk ganja, yang telah jadikan Indonesia sebagai darurat narkoba," pungkasnya.(dtk)
Jazuli memaparkan sejumlah alasan yang membuat pihaknya menegur keras Rafli. Di antaranya penegasan bahwa pernyataan Rafli adalah sikap pribadi dan PKS tetap berpegang pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja.
"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafli. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut," kata Jazuli dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).
Jazuli mengatakan pihaknya meminta Rafli berhati-hati dalam membuat pernyataan, apalagi terkait isu sensitif seperti narkoba. Jazuli juga menegaskan PKS tidak menoleransi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Ini dibuktikan dengan komitmen Fraksi PKS sebagai satu-satunya Fraksi di DPR yang sudah secara reguler (setahun dua kali) mengadakan tes urine untuk anggota dan stafnya bekerja sama dengan BNN. BNN pun menyambut sangat positif terhadap sikap F-PKS tersebut," ujar Jazuli.
"Sama dengan Fraksi PKS, Pak Rafly bahkan mengusulkan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba. Dan itu ia suarakan sejak lama, sejak menjadi anggota DPD RI 2014-2019 hingga kini bergabung ke PKS dan terpilih menjadi anggota DPR dari Aceh," imbuhnya.
Lebih lanjut, dengan teguran keras dari fraksi dan permintaan maaf Rafli, Jazuli berharap polemik soal ekspor ganja itu tidak berlanjut. Ia pun menegaskan komitmen PKS untuk memerangi narkoba.
"Mari bersama PKS dan BNN kuatkan tekad dan kebersamaan melawan narkoba dalam segala bentuknya, termasuk ganja, yang telah jadikan Indonesia sebagai darurat narkoba," pungkasnya.(dtk)
Loading...
loading...