CMBC Indonesia - Otoritas Iran memutuskan untuk membatalkan salat Jumat di puluhan kota, termasuk ibu kota Teheran. Pembatalan ini diumumkan di tengah semakin merebaknya wabah virus corona di negara tersebut.
Seperti dilansir Press TV, Jumat (28/2/2020), Dewan Pembuat Kebijakan Salat Jumat Iran dalam pernyataannya mengumumkan pembatalan salat Jumat di sedikitnya 23 kota, termasuk Teheran, Qom -- yang menjadi pusat wabah virus corona, Mashhad dan sejumlah wilayah lainnya.
Disebutkan Dewan Pembuat Kebijakan bahwa ibadah salat Jumat tidak akan digelar di beberapa kota yang telah ditetapkan sebagai 'titik-titik' sensitif oleh para Gubernur dan dekan universitas medis setempat melalui pernyataan-pernyataan tertulis.
Kepala Kantor Urusan Salat Jumat Teheran, Baqer Pishnamazi, menyatakan Dewan Pembuatan Kebijakan akan segera merilis pernyataan menyangkut ibadah salat untuk beberapa pekan ke depan. Disebutkan bahwa masih belum diputuskan apakah salat Jumat untuk beberapa pekan ke depan masih akan digelar atau tidak.
Diketahui bahwa wabah virus corona di Iran semakin merajalela. Kota Qom, yang menjadi tujuan para peziarah muslim dari berbagai dunia, disebut sebagai pusat penyebaran virus corona di negara ini.
Para pakar mengkhawatirkan Iran mungkin menyembunyikan jumlah kasus dan korban meninggal akibat virus corona, merujuk pada penyebaran luas yang terjadi di Iran dan negara-negara sekitarnya. Sebagai contoh, Iran masih belum mengonfirmasi kasus apapun di kota Mashhad, padahal diketahui sejumlah kasus virus corona di Kuwait terkait dengan kota tersebut.
Sejauh ini, 26 orang dilaporkan telah meninggal akibat virus corona di Iran. Negara itu telah melaporkan ratusan kasus terkonfirmasi coronavirus.[dtk]
Loading...
loading...