CMBC Indonesia - Satu warga Kabupaten Probolinggo masuk daftar pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona. Sedangakan 135 warga dinyatakan daftar Orang Dalam Risiko (ODR) virus corona. Dan 9 Orang Dalam Pengawasan (ODP). Untuk warga positif terjangkit virus corona masih nihil atau 0.
Informasi resmi tersebut, disampaikan Pemkab Probolinggo melalui grafis pemetaan jumlah ODR, ODP dan PDP di kabupaten setempat yang dikeluarkan, Jumat sore (20/3/2020).
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr Anang Boedi Yoelianto mengatakan, pasien yang masuk daftar PDP telah ditangani petugas medis di ruang isolasi, salah satu rumah sakit daerah Kabupaten Probolinggo.
Guna menjalani penanganan lanjutan, Anang menyebut, hari ini pasien PDP akan dibawa ke rumah sakit rujukan Surabaya atau Malang.
"Rencananya hari ini, pasien dalam pengawasan (PDP) akan dirujuk ke rumah sakit rujukan," kata Anang saat dihubungi, Sabtu (21/3/2020).
Anang menjelaskan masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik dengan kondisi ini. Secara garis beras, Orang Dalam Risiko (ODR), adalah orang-orang yang baru saja pulang dari perjalanan, ke negara atau ke kota yang terdapat kasus virus corona.
Lalu Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah sama dengan ODR, hanya saja sudah mulai ada gejala gangguan saluran pernafasan tetapi ringan. Seperti batuk atau panas atau pilek atau sakit kepala atau sakit tenggorokan.
Meski demikian Anang menyampaikan, orang ODR dan ODP tetap disarankan melakukan isolasi mandiri. Maksudnya diimbau agar ODR dan ODP mengurangi kontak dengan orang lain dan lebih banyak di rumah. Atau jangan keluar rumah selama 14 hari.
"Misal batuk segera pakai masker, serta selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat," tandasnya.
Sedangkan terkait PDP adalah orang yang sudah ada sesak, dan biasanya dirawat di rumah sakit. Selama dalam perawatan, PDP mendapatkan perlakuan khusus, diperiksa untuk memastikan apakah tertular virus corona atau tidak.(dtk)
Informasi resmi tersebut, disampaikan Pemkab Probolinggo melalui grafis pemetaan jumlah ODR, ODP dan PDP di kabupaten setempat yang dikeluarkan, Jumat sore (20/3/2020).
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr Anang Boedi Yoelianto mengatakan, pasien yang masuk daftar PDP telah ditangani petugas medis di ruang isolasi, salah satu rumah sakit daerah Kabupaten Probolinggo.
Guna menjalani penanganan lanjutan, Anang menyebut, hari ini pasien PDP akan dibawa ke rumah sakit rujukan Surabaya atau Malang.
"Rencananya hari ini, pasien dalam pengawasan (PDP) akan dirujuk ke rumah sakit rujukan," kata Anang saat dihubungi, Sabtu (21/3/2020).
Anang menjelaskan masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik dengan kondisi ini. Secara garis beras, Orang Dalam Risiko (ODR), adalah orang-orang yang baru saja pulang dari perjalanan, ke negara atau ke kota yang terdapat kasus virus corona.
Lalu Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah sama dengan ODR, hanya saja sudah mulai ada gejala gangguan saluran pernafasan tetapi ringan. Seperti batuk atau panas atau pilek atau sakit kepala atau sakit tenggorokan.
Meski demikian Anang menyampaikan, orang ODR dan ODP tetap disarankan melakukan isolasi mandiri. Maksudnya diimbau agar ODR dan ODP mengurangi kontak dengan orang lain dan lebih banyak di rumah. Atau jangan keluar rumah selama 14 hari.
"Misal batuk segera pakai masker, serta selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat," tandasnya.
Sedangkan terkait PDP adalah orang yang sudah ada sesak, dan biasanya dirawat di rumah sakit. Selama dalam perawatan, PDP mendapatkan perlakuan khusus, diperiksa untuk memastikan apakah tertular virus corona atau tidak.(dtk)
Loading...
loading...