CMBC Indonesia - Mujahid 212 menolak Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Thajaja Purnama alias Ahok menjadi Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Pihak Istana tidak meragukan Ahok karena memiliki rekam jejak memimpin Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan munculnya nama Ahok dalam bursa Kepala Badan Otorita IKN bukan sesuatu yang mengherankan. Sebab, Ahok pernah mengelola Ibu Kota.
"Saya kira nama Pak Ahok bukan ini lagi sesuatu yang mengherankan, karena beliau saja pernah menjadi gubernur ya, punya track record dalam mengelola sebuah apa namanya itu Ibu kota (Jakarta) ya," kata Donny kepada wartawan di Hotel IBIS Tamarin, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Donny juga mengatakan Ahok pernah sukses mengelola DKI Jakarta, sehingga pemerintah tidak salah memilih mantan Gubernur DKI itu. Meski begitu, pemerintah belum memutuskan sosok yang terpilih jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru.
"Kan masih dalam pembahasan belum diputuskan ya jadi saya kira kita tunggu saja dari presiden siapa yang akan diputuskan nanti menjadi kepala Badan Otorita," jelas dia.
Ahok akan bersaing dengan 3 nama lain, seperti Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, dan Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana. Atas nama-nama itu, sambung dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pertimbangan.
"Saya kira bukan hanya Pak Ahok ya, jadi Pak Tumiyana juga, ada 4 kan, Pak Bambang Brojonegoro semuanya punya kelebihan masing-masing maka semuanya itu ditimbang serius oleh presiden," ucap dia.
Sikap penolakan sebelumnya disampaikan oleh Ketua Korlabi Damai Hari Lubis, yang mengatasnamakan Mujahid 212. Damai awalnya bicara mengenai anggaran yang besar terkait pemindahan ibu kota.
Damai mengimbau Jokowi mendengarkan sejumlah saran dan masukan dari berbagai tokoh sebelum menghadap DPR. Pemindahan ibu kota ini, kata Damai, menyangkut aspek kerawanan dari sisi politis dan pertahanan negara.
Damai lantas bicara mengenai sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Ahok menjadi salah satu kandidat pimpinan ibu kota baru. Damai menolak Ahok menjadi pimpinan ibu kota lantaran rekam jejaknya selama di DKI.
"Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah, Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies (referensi laporan Ahok oleh Marwan Batubara ke KPK maupun statement lewat media termasuk orasi-orasi ke publik)," ujar Damai kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Sebelumnya, Jokowi menyebut ada empat kandidat Kepala Badan Otorita IKN. Salah satunya, Ahok.
"Kandidatnya ada ya, yang namanya kandidat memang banyak. Pertama Pak Bambang Brodjo, kedua Pak Ahok, ketiga Pak Tumiyono, keempat Pak Azwar Anas," tuturnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Untuk menunjuk Kepala Badan Otorita IKN ini Jokowi akan menandatangani Perpres. Menurutnya Perpres itu tidak akan lama dan diperkirakan keluar pada minggu ini.(dtk)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan munculnya nama Ahok dalam bursa Kepala Badan Otorita IKN bukan sesuatu yang mengherankan. Sebab, Ahok pernah mengelola Ibu Kota.
"Saya kira nama Pak Ahok bukan ini lagi sesuatu yang mengherankan, karena beliau saja pernah menjadi gubernur ya, punya track record dalam mengelola sebuah apa namanya itu Ibu kota (Jakarta) ya," kata Donny kepada wartawan di Hotel IBIS Tamarin, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Donny juga mengatakan Ahok pernah sukses mengelola DKI Jakarta, sehingga pemerintah tidak salah memilih mantan Gubernur DKI itu. Meski begitu, pemerintah belum memutuskan sosok yang terpilih jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Baru.
"Kan masih dalam pembahasan belum diputuskan ya jadi saya kira kita tunggu saja dari presiden siapa yang akan diputuskan nanti menjadi kepala Badan Otorita," jelas dia.
Ahok akan bersaing dengan 3 nama lain, seperti Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, dan Dirut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana. Atas nama-nama itu, sambung dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pertimbangan.
"Saya kira bukan hanya Pak Ahok ya, jadi Pak Tumiyana juga, ada 4 kan, Pak Bambang Brojonegoro semuanya punya kelebihan masing-masing maka semuanya itu ditimbang serius oleh presiden," ucap dia.
Sikap penolakan sebelumnya disampaikan oleh Ketua Korlabi Damai Hari Lubis, yang mengatasnamakan Mujahid 212. Damai awalnya bicara mengenai anggaran yang besar terkait pemindahan ibu kota.
Damai mengimbau Jokowi mendengarkan sejumlah saran dan masukan dari berbagai tokoh sebelum menghadap DPR. Pemindahan ibu kota ini, kata Damai, menyangkut aspek kerawanan dari sisi politis dan pertahanan negara.
Damai lantas bicara mengenai sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Ahok menjadi salah satu kandidat pimpinan ibu kota baru. Damai menolak Ahok menjadi pimpinan ibu kota lantaran rekam jejaknya selama di DKI.
"Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah, Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies (referensi laporan Ahok oleh Marwan Batubara ke KPK maupun statement lewat media termasuk orasi-orasi ke publik)," ujar Damai kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Sebelumnya, Jokowi menyebut ada empat kandidat Kepala Badan Otorita IKN. Salah satunya, Ahok.
"Kandidatnya ada ya, yang namanya kandidat memang banyak. Pertama Pak Bambang Brodjo, kedua Pak Ahok, ketiga Pak Tumiyono, keempat Pak Azwar Anas," tuturnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Untuk menunjuk Kepala Badan Otorita IKN ini Jokowi akan menandatangani Perpres. Menurutnya Perpres itu tidak akan lama dan diperkirakan keluar pada minggu ini.(dtk)
Loading...
loading...