Deteksi Dini Virus Corona, Kapan Harus Periksakan Diri? - Channel Media Berita Central Indonesia

Selasa, 03 Maret 2020

Deteksi Dini Virus Corona, Kapan Harus Periksakan Diri?

Deteksi Dini Virus Corona, Kapan Harus Periksakan Diri?

Deteksi Dini Virus Corona, Kapan Harus Periksakan Diri?


CMBC Indonesia - – Dua warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif virus corona pada 2 Maret 2020, karena tertular oleh seorang Warga Negara Jepang, yang baru-baru ini mengunjungi Indonesia. Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Sebagai deteksi dini, mengingat gejala awalnya hanya batuk dan pilek, kebanyakan masyarakat masih bingung, apakah batuk pilek yang dideritanya hanya penyakit biasa atau gejala COVID-19, mengingat masa inkubasi virus itu baru terdeteksi setelah 14 hari.

Terkait hal ini, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr. Syahrizal Syarif, MPH., Ph.D, memberikan penjelasannya.

"Yang pertama adalah apa yang kita sebut sebagai suspect. Kalau suspect itu ada gejala klinis, kemudian ada riwayat perjalanan dari daerah-daerah yang affective country. Semua daerah yang sudah ada affective country. Satu aja sudah ada kasus konfirmasi, sudah menjadi affective country,” ujarnya di Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Maret 2020.

“Tapi, kita tahu ada hotspot perbedaan, seperti Singapura, Iran, Italia, Korea Selatan. Itu wilayah-wilayah yang kita anggap hotspot," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, masyarakat bisa menilai apakah batuk pilek yang mereka alami karena begadang dan kurang istirahat, atau akibat melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kalau dia sudah tahu bahwa dia punya riwayat perjalanan seperti itu, sebaiknya langsung saja ke hotline-nya rumah sakit-rumah sakit yang rujukan. Kalau ke rumah sakit biasa, nanti juga dikirim lagi," ucapnya.

Selain itu, jika dia menyadari telah melakukan kontak dengan orang yang memiliki riwayat sakit atau mengunjungi keluarga dan ternyata keluarga tersebut positif virus corona, orang itu juga harus langsung memeriksakan dirinya.

"Kalo DKI malah mau dijemput katanya. Saya kira itu hal yang bagus, karena penjemputan pasien yang suspect memang harus dilakukan secara khusus. Ambulans khusus bukan ambulans biasa, dengan penanganan tenaga kesehatan yang juga khusus,” kata Syahrizal.

“Tapi, kalau kita sekarang tidak punya riwayat batuk pilek yang seperti itu. Biasa saja, minum obat," tutupnya.[vv]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved