CMBC Indonesia - Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwaraya atau biasa disebut Jiwasraya Gate dinilai sebagai cerminan buruknya tata kelola bangsa.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM), Din Syamsuddin dalam merespons proses kasus Jiwasraya yang dianggap belum menjawab kerugian nasabah sebesar Rp 12,4 triliun.
"Bahwa kasus ini merupakan buah dari sistem tata kelola dan juga bisa politik dalam kehidupan kebangsaan kita yang menyimpang," ujar Din Syamsuddin dalam acara Sarahsehan DN-PIM bertajuk 'Mega Skandal Korupsi Uang Rakyat' yang digelar di Sekretariat DN-PIM, Jalan Warung Jati Timur Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini berpandangan, kasus tersebut sebenarnya bisa diusut secara tuntas oleh sejumlah otoritas, seperti Kejaksaan Agung dan DPR RI. Sebeb menurutnya, kasus korupsi yang melibatkan Direktur PT. Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro berpotensi merugikan negara sebesar Rp 13,7 triliun.
"Karena ini merupakan megaskandal, baik pada jumlah maupun pada subtansinya tadi, yakni menyangkut tata kelola dan menyangkut dalam tanda kutip pengkhianatan terhadap uang rakyat. DN PIM akan memperjuangkan, mendesak untuk dibuka sebuka-bukanya," lanjut Din Syamsuddin.
"Khususnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), jangan membentuk Panja-panja lintas komisi, tapi sudah sangat kuat alasan untuk (membentuk) adanya Pansus," tambahnya.
Lebih lanjut, Din Syamsuddin berharap pengusutan kasus ini bisa tuntas dan tidak ditutup-tutupi dengan isu-isu lain, misalnya masuknya virus corona ke Indonesia.
"Kami berharap kasus megaskandal korupsi uang rakyat ini tidak hilang apalagi dipeti eskan. Terutama terakhir ini tertutupi atau ditutupi oleh wabah corona dan mungkin juga hal-hal lain," tandasnya.(rm)
Loading...
loading...