Dua Ojek Online Suspect Corona Kabur Saat Dikarantina di Batam - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 06 Maret 2020

Dua Ojek Online Suspect Corona Kabur Saat Dikarantina di Batam

Dua Ojek Online Suspect Corona Kabur Saat Dikarantina di Batam

CMBC Indonesia - Dua ojek online yang menjadi suspect virus corona dikabarkan kabur saat dikarantina di Asrama Haji Batam.

Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana mengatakan, salah satu ojek online sebenarnya tidak sepenuhnya kabur.

Ia pernah menjalani karantina. Hanya saja, memasuki hari kedua karantina, ia meminta izin untuk mediasi dengan keluarganya.

"Pengakuannya kemarin dirinya ingin diskusi dengan keluarganya karena harus menjalani masa karantina selama 14 hari.

Namun, sampai saat ini memang belum ada kembali lagi ke lokasi karantina," kata Tjetjep melalui telepon, Jumat (6/3/2020).

Kendati demikian, Tjetjep telah meminta petugas kesehatan, baik Dinas Kesehatan Kepri maupun Batam, untuk melacak keberadaan ojek online tersebut agar mau kembali dikarantina.

Untuk ojek online yang satunya, sambung Tjetjep, sampai saat ini pihaknya belum berhasil melacak keberadaannya.
Sebab, yang bersangkutan dari awal memang tidak bisa ditemukan.

"Masih terus dilacak keberadaan keduanya. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melacak keberadaan keduanya," terang Tjetjep.

Tjetjep mengaku kedua ojek online ini memang tidak kontak langsung dengan VP, WNA Singapura yang terinfeksi virus corona.

Namun, kedua ojek online ini telah melakukan kontak langsung dengan Css, asisten rumah tangga VP, yang saat ini juga telah menjalani masa karantina di Asrama Haji Batam hingga 14 hari ke depan.

Lebih jauh Tjetjep mengatakan, untuk kondisi 14 orang (semula disebutkan 15 orang) yang menjalani karantina di Asrama Haji Batam dalam kondisi sehat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Ojek Online Suspect Corona Kabur Saat Dikarantina di Batam"




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved