CMBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan kepastian karantina wilayah akibat pandemi virus Corona atay Covid-19 akan diputuskan pada pekan ini oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kita akan lihat istilahnya nanti apa, tapi saya kira dalam minggu ini akan ada putusan mengenai itu. Yang intinya Presiden seminimum mungkin rakyat itu jangan sampai jadi korban yang terlalu parah," kata Luhut melalui keterangan video, Selasa 31 Maret 2020.
Ia mengatakan, pemerintah harus mencari definisi yang tepat, terutama terkait istilah karantina. Istilah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Luhut menuturkan, saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi bila diterapkan karantina wilayah.
Salah satu faktor yang tengah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi ialah ekonomi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.
"Jangan sampai jadi korban yang terlalu parah. Kalau kita kena semua kena, tapi beliau (Presiden) lihat kepada rakyat kecil yang jumlahnya berapa puluh juta orang itu," ucapnya.
Karenanya, Luhut mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan jika kebijakan karantina wilayah jadi diterapkan. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk guna memberi insentif bagi masyarakat yang terdampak.
"Nah ini yang harus dicari keseimbangannya. Tapi kira-kira nanti terminologinya dicari juga. Kita tidak kenal lockdown. Kita kenalnya dikarantina, undang-undang nih ya. Jadi jangan kita pakai lagi istilah lockdown itu," tutur Luhut. (tco)
"Kita akan lihat istilahnya nanti apa, tapi saya kira dalam minggu ini akan ada putusan mengenai itu. Yang intinya Presiden seminimum mungkin rakyat itu jangan sampai jadi korban yang terlalu parah," kata Luhut melalui keterangan video, Selasa 31 Maret 2020.
Ia mengatakan, pemerintah harus mencari definisi yang tepat, terutama terkait istilah karantina. Istilah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Luhut menuturkan, saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi bila diterapkan karantina wilayah.
Salah satu faktor yang tengah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi ialah ekonomi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.
"Jangan sampai jadi korban yang terlalu parah. Kalau kita kena semua kena, tapi beliau (Presiden) lihat kepada rakyat kecil yang jumlahnya berapa puluh juta orang itu," ucapnya.
Karenanya, Luhut mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan jika kebijakan karantina wilayah jadi diterapkan. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk guna memberi insentif bagi masyarakat yang terdampak.
"Nah ini yang harus dicari keseimbangannya. Tapi kira-kira nanti terminologinya dicari juga. Kita tidak kenal lockdown. Kita kenalnya dikarantina, undang-undang nih ya. Jadi jangan kita pakai lagi istilah lockdown itu," tutur Luhut. (tco)
Loading...
loading...