CMBC Indonesia - Pendeta cabul Surabaya HL mengancam anak-anak korban pemerkosaannya di sebuah gereja di Surabaya. Bahkan sang pendeta cabul HL meminta anak perempuan tersebut tidak menceritakan aksi perkosaannya ke sang suaminya kelak.
Hal itu diceritakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie. Kata dia bentuk paksaan dan ancaman itu juga agar korban tidak melapor ke siapapun.
"Pokoknya ada ancaman terhadap anak-anak, jangan ngomong orangtua, termasuk kepada suamimu nanti," sambung Pitra di Polda Jawa Timur, Senin (9/3/2020).
Pendeta cabut berusia 57 tahun itu perkosa IW (26) di kompleks gereja kawasan Embong Sawo, Surabaya sejak usia korban masih 12 tahun.
Perkosaan itu dilakukan di kamar pendeta cabul HL dan di ruang tamu di lantai 4. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah, namun masih satu area gereja.
Kekinian, korban IW tengah mengalami depresi atas tindakan tersangka. Bahkan, untuk memulihkan kondisinya, IW mendapat pendampingan trauma healing.
Polisi juga meluruskan tindak pencabulan itu berlangsung selama kurun waktu enam tahun, bukan 10 tahun. Korban dicabuli sejak tahun 2005-2011 ketika menginjak usia 12-18 tahun. Sayangnya, belum diketahu rinci berapa kali korban dicabuli. Selama itu pula korban acap kali mendapat ancaman.(sc)
Loading...
loading...