CMBC Indonesia - Setidaknya lebih dari 20 negara miskin telah meminta keringanan pembayaran utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF).
Permohonan keringanan itu dengan cara memperpanjang waktu pembayaran utang, setidaknya sampai dengan akhir 2020. Saat ini semua sektor terimbas pandemik yang membuat negara-negara itu kesulitan untuk menunaikan kewajibannya.
Keringanan pembayaran utang itu sendiri merupakan inisiatif yang didukung G20 dan IMF untuk memberikan keringanan bagi negara-negara miskin yang terdampak Covid-19, seperti dikutip dari Reuters.
Juru bicara IMF, Gerry Rice, mengatakan separuh dari 73 negara miskin yang memenuhi syarat telah menyatakan minatnya terhadap program yang dipicu oleh pandemic Covid-19 ini, dan penyelidikan negara-negara mana saja yang berhak mendapatkan bantuan keringanan itu diperkirakan akan terus meningkat.(rmol)
Permohonan keringanan itu dengan cara memperpanjang waktu pembayaran utang, setidaknya sampai dengan akhir 2020. Saat ini semua sektor terimbas pandemik yang membuat negara-negara itu kesulitan untuk menunaikan kewajibannya.
Keringanan pembayaran utang itu sendiri merupakan inisiatif yang didukung G20 dan IMF untuk memberikan keringanan bagi negara-negara miskin yang terdampak Covid-19, seperti dikutip dari Reuters.
Juru bicara IMF, Gerry Rice, mengatakan separuh dari 73 negara miskin yang memenuhi syarat telah menyatakan minatnya terhadap program yang dipicu oleh pandemic Covid-19 ini, dan penyelidikan negara-negara mana saja yang berhak mendapatkan bantuan keringanan itu diperkirakan akan terus meningkat.(rmol)
Loading...
loading...