CMBC Indonesia - Seorang perempuan berinisial HM (27) warga Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, setelah pulang dari Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM), Cilegon.
"Pada 30 April 2020 saudari HM dibawa ke RSKM Cilegon dan diagnosa oleh dokter yang bersangkutan sakit DBD," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, Senin (11/5/2020).
Namun, setelah menjalani perawatan selama satu hari, dokter memutuskan memindahkan HM ke ruang isolasi khusus Covid-19 di RSKM hingga 6 Mei 2020.
"Pada 7 Mei 2020 suami saudari HM atas permintaan sendiri, meminta pulang paksa istrinya yang sedang rawat inap di RSKM, dan disarankan oleh dokter agar melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Aziz.
Selanjutnya, tim dokter mengambil sampel swab untuk dilakukan pemerikasan melalui PCR. Pada 9 Mei 2020, Tim Gugus Tugas menerima hasil PCR dan diketahui bahwa HM positif Covid-19.
Mengetahui hasilnya positif, Minggu 10 Mei 2020, Tim Gugus Tugas berkordinasi dengan Dinkes Kota Cilegon menjemput HM untuk dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta guna mendapatkan perawatan selanjutnya.
Guna memutus mata rantai penyebarannya, Tim Gugus Tugas kemudian melakukan rapid test dan meminta menjalani isolasi mandiri kepada pihak keluarga yang sehari-hari tinggal serumah dengan HM.
"Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Cilegon akan melakukan penyemprotan disinfectant ke rumah saudari HM dan di lingkungannya," ucapnya. (okz)
"Pada 30 April 2020 saudari HM dibawa ke RSKM Cilegon dan diagnosa oleh dokter yang bersangkutan sakit DBD," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, Senin (11/5/2020).
Namun, setelah menjalani perawatan selama satu hari, dokter memutuskan memindahkan HM ke ruang isolasi khusus Covid-19 di RSKM hingga 6 Mei 2020.
"Pada 7 Mei 2020 suami saudari HM atas permintaan sendiri, meminta pulang paksa istrinya yang sedang rawat inap di RSKM, dan disarankan oleh dokter agar melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Aziz.
Selanjutnya, tim dokter mengambil sampel swab untuk dilakukan pemerikasan melalui PCR. Pada 9 Mei 2020, Tim Gugus Tugas menerima hasil PCR dan diketahui bahwa HM positif Covid-19.
Mengetahui hasilnya positif, Minggu 10 Mei 2020, Tim Gugus Tugas berkordinasi dengan Dinkes Kota Cilegon menjemput HM untuk dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta guna mendapatkan perawatan selanjutnya.
Guna memutus mata rantai penyebarannya, Tim Gugus Tugas kemudian melakukan rapid test dan meminta menjalani isolasi mandiri kepada pihak keluarga yang sehari-hari tinggal serumah dengan HM.
"Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Cilegon akan melakukan penyemprotan disinfectant ke rumah saudari HM dan di lingkungannya," ucapnya. (okz)
Loading...
loading...