CMBC Indonesia - Federasi Serikat Guru Indonesia khawatir siswa dan guru menjadi korban wabah covid-19 atau virus corona jika rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka sekolah pertengahan Juli diputuskan.
Kekhawatiran tersebut datang dari Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan. Ia meragukan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terlihat tak sinkron dalam penanganan corona.
"Kalau ingin membuka sekolah di tahun ajaran baru, oke itu kabar baik. Tapi [datanya] harus betul-betul [tepat], mana [daerah] yang hijau, kuning, merah," tuturnya melalui sambungan telepon, Sabtu (9/5).
Ia menjelaskan pembukaan sekolah harus disinkronkan dengan data kasus dan penyebaran corona di setiap daerah.
Jangan sampai, lanjutnya, ketika siswa dan guru kembali beraktivitas ternyata wilayah tersebut dalam pengawasan.
Menurut Satriwan ini bisa saja terjadi mengingat pemerintah pusat dan daerah kerap memegang data yang berbeda-beda. Belum lagi berkaca pada komunikasi tak sinkron antar pemerintah pusat dan pemda belakangan.
"Nah saya khawatir karena koordinasi pemerintah buruk yang korban nanti sekolah, nanti siswa dan guru loh," ujarnya.
Lebih lanjut ia pun menilai ada beberapa hal lain yang perlu dipertimbangkan Kemdikbud terkait pembukaan sekolah. Misalnya mengatur teknis penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Satriwan mengingatkan tahun ajaran baru tak mungkin terlaksana tanpa adanya PPDB. Dan belajar dari tahun-tahun sebelumnya, sekolah kerap menerima antrian orang tua siswa baru meskipun pendaftaran dilakukan daring.
Kemdikbud juga mesti memperhatikan infrastruktur pendukung penanganan corona di sekolah. Artinya sebelum sekolah dibuka, perlengkapan seperti sabun cuci, hand sanitizer dan masker harus disiapkan.
Menurutnya sekolah bahkan perlu memiliki alat pelindung diri (APD) di tiap Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Ini untuk memastikan petugas UKS terlindungi ketika ada kasus gejala corona pada siswa atau guru.
Sebelumnya, Kemdikbud menyatakan berencana membuka kembali ke sekolah pada pertengahan Juli 2020. Namun ini hanya berlaku untuk sekolah di daerah yang sudah aman corona.
Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid mengatakan kegiatan sekolah harus mengikuti protokol kesehatan di kawasan institusi pendidikan.
Terkait hal ini, Pelaksana Tugas Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menegaskan pembukaan kembali sekolah ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Jokowi bakal memutuskan hal tersebut jika sudah mendapat masukan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Menteri Koordinator PMK, Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (*)
Loading...
loading...