CMBC Indonesia -Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Per tanggal 9 Mei kemarin, Menkes Terawan telah meneken Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020 yang menyetujui Kabupaten Buol menjalankan PSBB.
“Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,” kata Terawan dalam siaran pers Kemenkes, Minggu (10/5).
PSBB disetujui setelah ada peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan. Kemenkes juga telah melakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Selanjutnya, Menkes Terawan meminta pemerintah Kabupaten Buol berkoordinasi mengenai persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.
Adapun kasus corona di Buol per tanggal 4 Mei lalu adalah sebanyak 19 kasus. Sementara 82 warga lain yang menjalani rapid test hasil sampelnya reaktif. (Rmol)
Per tanggal 9 Mei kemarin, Menkes Terawan telah meneken Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020 yang menyetujui Kabupaten Buol menjalankan PSBB.
“Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,” kata Terawan dalam siaran pers Kemenkes, Minggu (10/5).
PSBB disetujui setelah ada peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan. Kemenkes juga telah melakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Selanjutnya, Menkes Terawan meminta pemerintah Kabupaten Buol berkoordinasi mengenai persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.
Adapun kasus corona di Buol per tanggal 4 Mei lalu adalah sebanyak 19 kasus. Sementara 82 warga lain yang menjalani rapid test hasil sampelnya reaktif. (Rmol)
Loading...
loading...