CMBC Indonesia - Pimpinan DPR RI mengaku telah berdiskusi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kegiatan pengganti kunjungan kerja ke daerah pemilihan (kundapil). Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut kundapil bisa diganti dengan kegiatan penyaluran kebutuhan pokok kepada warga.
"Kami pimpinan ingin menyampaikan dalam rapat paripurna kali ini, berkenaan dalam memasuki masa reses, laporan pertanggungjawaban bapak/ibu dalam rangka kunker. Tadi telah kita diskusikan kepada BPK bahwa kundapil bapak/ibu dan masalah sosialisasi 4 Pilar, kebetulan ada teman-teman yang dari MPR, itu bisa dilakukan dengan penggantian pembelian bahan sembako kepada bapak/ibu di daerah pemilihan masing-masing," kata Azis dalam rapat paripurna yang disiarkan langsung di akun YouTube DPR, Selasa (5/5/2020).
Azis menjelaskan penyaluran kebutuhan pokok itu bisa dilakukan dengan mengerahkan tim, anggota tidak wajib hadir secara langsung. Namun, sebut anggota Fraksi Golkar itu, harus dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
"Dan laporan pertanggungjawaban dengan penyerahan sembako di dapil masing-masing dengan dilengkapi, foto dan laporan, dan kalau bisa dengan laporan pemberitaan," terang Azis.
"Kemudian, apakah bapak/ibu wajib, harus secara fisik hadir? Tidak. Bapak/ibu bisa diwakili tim bapak/ibu yang ada di dapil masing-masing untuk bisa melakukan penyerahan itu," imbuhnya.
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Agung Budi Santoso sempat menginterupsi perihal penggantian kundapil dengan penyaluran kebutuhan pokok tersebut. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu meminta agar hasil diskusi antara pimpinan DPR dengan pihak BPK itu dituangkan secara tertulis, agar tidak menjadi masalah ke depan.
"Berkaitan dengan kesepakatan dengan BPK tadi, pimpinan, sebaiknya kesepakatan itu dalam bentuk tertulis, pimpinan. Karena hal-hal ini kan sebelumnya belum diatur, pimpinan, sehingga pimpinan juga enak, kami juga tenang," sebut Agus.
Azis kemudian menimpali kekhawatiran Agung. Dia memastikan bahwa edaran resmi mengenai penggantian kundapil dengan penyaluran kebutuhan pokok itu akan segera dibagikan kepada seluruh anggota DPR.
"Baik, nanti keputusan itu, sekjen (DPR) akan membuat edaran kepada fraksi-fraksi bapak/ibu, dan bahkan kepada anggota masing-masing untuk secara resmi," jelas Azis.
"Tapi ini kami lakukan, pemberitahuan di dalam rapat paripurna, nanti setelah rapat paripurna, pimpinan akan rapat pimpinan membahas surat-surat dan sebagainya, serta sekaligus membuat surat kepada pimpinan fraksi dan bapak/ibu anggota terhadap yang disampaikan oleh Pak Agung tadi," sambung dia.
Sekadar informasi, DPR akan memasuki masa reses pada April ini. Dilihat di situs dpr.go.id, DPR memasuki masa reses mulai 21 Mei hingga 12 Juni 2020.(dtk)
"Kami pimpinan ingin menyampaikan dalam rapat paripurna kali ini, berkenaan dalam memasuki masa reses, laporan pertanggungjawaban bapak/ibu dalam rangka kunker. Tadi telah kita diskusikan kepada BPK bahwa kundapil bapak/ibu dan masalah sosialisasi 4 Pilar, kebetulan ada teman-teman yang dari MPR, itu bisa dilakukan dengan penggantian pembelian bahan sembako kepada bapak/ibu di daerah pemilihan masing-masing," kata Azis dalam rapat paripurna yang disiarkan langsung di akun YouTube DPR, Selasa (5/5/2020).
Azis menjelaskan penyaluran kebutuhan pokok itu bisa dilakukan dengan mengerahkan tim, anggota tidak wajib hadir secara langsung. Namun, sebut anggota Fraksi Golkar itu, harus dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
"Dan laporan pertanggungjawaban dengan penyerahan sembako di dapil masing-masing dengan dilengkapi, foto dan laporan, dan kalau bisa dengan laporan pemberitaan," terang Azis.
"Kemudian, apakah bapak/ibu wajib, harus secara fisik hadir? Tidak. Bapak/ibu bisa diwakili tim bapak/ibu yang ada di dapil masing-masing untuk bisa melakukan penyerahan itu," imbuhnya.
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Agung Budi Santoso sempat menginterupsi perihal penggantian kundapil dengan penyaluran kebutuhan pokok tersebut. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu meminta agar hasil diskusi antara pimpinan DPR dengan pihak BPK itu dituangkan secara tertulis, agar tidak menjadi masalah ke depan.
"Berkaitan dengan kesepakatan dengan BPK tadi, pimpinan, sebaiknya kesepakatan itu dalam bentuk tertulis, pimpinan. Karena hal-hal ini kan sebelumnya belum diatur, pimpinan, sehingga pimpinan juga enak, kami juga tenang," sebut Agus.
Azis kemudian menimpali kekhawatiran Agung. Dia memastikan bahwa edaran resmi mengenai penggantian kundapil dengan penyaluran kebutuhan pokok itu akan segera dibagikan kepada seluruh anggota DPR.
"Baik, nanti keputusan itu, sekjen (DPR) akan membuat edaran kepada fraksi-fraksi bapak/ibu, dan bahkan kepada anggota masing-masing untuk secara resmi," jelas Azis.
"Tapi ini kami lakukan, pemberitahuan di dalam rapat paripurna, nanti setelah rapat paripurna, pimpinan akan rapat pimpinan membahas surat-surat dan sebagainya, serta sekaligus membuat surat kepada pimpinan fraksi dan bapak/ibu anggota terhadap yang disampaikan oleh Pak Agung tadi," sambung dia.
Sekadar informasi, DPR akan memasuki masa reses pada April ini. Dilihat di situs dpr.go.id, DPR memasuki masa reses mulai 21 Mei hingga 12 Juni 2020.(dtk)
Loading...
loading...