CMBC Indonesia - Partai Golkar meminta Ekonom senior Rizal Ramli meminta maaf atas menuding KetumPartai Golkar Airlangga Hartarto sebagai begal digital. Golkar juga dituding terima uang besar dari BLBI dan e-KTP.
Wasekjen Bidang Keamanan Nasional DPP Partai Golkar Samsul Hidayat dalam tanggapannya mengatakan bahwa kasus BLBI dan e-KTP sudah ada putusan hukum.
Dia pun mengingatkan Rizal Ramli untuk berhati-hati dalam berkata. Menurutnya, tuduhan yang disampaikan Rizal Ramli sangat serius.
"Jutaan kader Golkar di Indonesia meminta klarifikasi anda dan perbuatan anda justru sudah melawan hukum dengan menyebar luaskan tuduhan tanpa alat bukti kepada publik," ujar Samsul Hidayat di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Dia menegaskan Partai Golkar tidak ada keterlibatan atau ada aliran dana dari kedua kasus tersebut sudah dibuktikan secara hukum.
"Tuduhan lain Rizal Ramli yang mengatakan Pak Airlangga Hartarto sebagai begal digital apa sudah dibuktikan secara hukum? Ini sudah menyerang pribadi seseorang dan telah mencemarkan nama baik institusi Partai Golkar," kata ia.
Terkait langkah proses hukum, samsul mengatakan bahwa Badan Advokasi DPP Partai Golkar sedang mengkaji dan sesegera mungkin akan menyampaikan sikap terkait langkah proses hukum secara formal.
Sebelumnya, Ekonom senior Rizal Ramlimencuit soal orang yang sering bicara revolusi industri 4.0, tetapi faktanya telah berubah menjadi "begal digital".
Dalam cuitan pada Minggu (3/5) itu, Rizal yang merupakan mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman tersebut juga menautkan akun milik partai pimpinan Airlangga Hartarto.
"Ini yang sering pidato 4.0, 5.0. Realitanya jadi “Begal Digital”. @PartaiGolkar yang namanya sudah mulai membaik, tapi sekarang dirusak dengan menjadi sponsor utama UU yang rugikan rakyat seperti OmniBus Law, Begal Digital dan Perppu 2020 yang bakal jadi pintu masuk skandal-skandal keuangan," cuit @RamliRizal. (*)
Loading...
loading...