CMBC Indonesia - Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, tidak yakin pelatihan daring (online) dalam program Kartu Prakerja menjadi solusi bagi para pencari kerja, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang memerlukan peningkatan keterampilan. Hal ini karena perusahaan sudah memiliki standar rekrutmen sendiri.
“Masing-masing perusahaan sudah punya alat tes dan mekanisme untuk merekrut karyawan. Jadi tidak bisa sertifikat langsung diterima. Yang jelas kalau sertifikat of attendance tidak berarti apa-apa di dunia kerja,” kata Bob kepada Indonesiainside.id, Ahad (3/5).
Boh menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan program itu secara nasional. Ini karena program itu masih memiliki banyak kekurangan.
“Pilot project dulu nanti setelah ada masukan diperbaiki. Selain itu juga dibentuk komite pelatihan didaerah daerah yang bertanggungjawab menetukan jenis pelatihan apa yang cocok bust daerah tersebut,” ucap dia.
Untuk saat ini, Bob menyarankan agar pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah harus hadir kepada masyarakat tentan yang berdampak wabah asal Cina itu. “Fokus kepada bantuan sosial sebagaimana saran Apindo dan Kadin,” ucap dia.
SUDAH MELAMPAUI BATAS KEWARASAN : sebuah kesaksian dari peserta program kartu pra kerja yg meminta Presiden @jokowi menghentikan transaksi jual beli video berbiaya APBN Rp 5,6 triliun. Ia membuktikan program ini berpotensi salah sasaran & nir manfaat. pic.twitter.com/qjdsdJjRE3— InstitutEcosocRights (@ecosocrights) April 30, 2020
Program Kartu Prakerja merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 lalu. Program yang mulai dibuka pendaftara pada 11 April 2020 itu menelan anggaran sebanyak Rp20 triliun. Dari jumlah itu, Rp5,6 triliun atau 28 persen dialokasikan untuk 8 platform digital mitra pemerintah dalam program pelatihan itu.
Para penerima Kartu Prakerja akan menerima dana dari pemerintah, yang disalurkan melalui platform pembayaran digital (e-wallet), seperti OVO. Total dana yang diterima masing-masing peserta adalah Rp3,550 juta. Dana itu digunakan untuk tiga hal, yakni, biaya pelatihan Rp1 juta, insentif tunai Rp600 ribuan per empat bulan, serta biaya survei Rp150 ribu.(*)
Loading...
loading...