CMBC Indonesia - Seorang tukang sayur di Banyuwangi harus meringkuk di kantor polisi, setelah membuat laporan palsu. Nasiah (54) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, ini mengaku menjadi korban begal di wilayah Kecamatan Giri, saat dirinya akan berangkat menjajakan dagangannya.
Nasiah mengaku dibegal pada hari Minggu (3/4/2020). Dirinya mengaku empat orang begal telah merampas uang arisan sebesar Rp 13 juta, yang akan disetorkan kepada anggotanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan pelapor sebagai tersangka laporan palsu.
"Benar pelapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka pelaporan palsu," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Selasa (5/4/2020).
Dalam pemeriksaan, kata Arman, pelapor berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Selain itu, kecurigaan polisi muncul setelah pelapor merupakan koordinator arisan.
Setelah kita lakukan pemeriksaan pelapor mengaku jika laporan itu dibuat agar anggota arisan tak menagih uang arisan. Rencananya uang itu untuk dibelanjakan bahan pokok yang dibagikan ke anggota," tambahnya.
Dalam pemeriksaan itu, pelapor yang kini menjadi tersangka itu mengaku uang arisan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari. Karena tak bisa menepati janji untuk membagikan sebelum lebaran, tersangka membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan.
"Uangnya arisan sudah digunakan untuk keperluan lain. Dan yang bersangkutan mengambil uang suaminya juga untuk mengganti arisan," tambahnya.
Sebelumnya, seorang pedagang sayur keliling asal Banyuwangi mengaku dibegal kawanan orang tak dikenal. Sebelum merampas uang Rp 13 juta, wanita 54 tahun ini mengaku sempat ditodong dengan sebilah pisau.
Pembegalan ini terjadi di Jalan Letkol Istiqlah, masuk wilayah Kelurahan Penataban. Tepatnya di sekitar STIKES Banyuwangi.
Pengakuan tersangka kejadian bermula saat Nasiah pergi ke pasar. Kala itu, langit masih gelap di jam mendekati Subuh. Sebanyak dua orang membuntuti korban. Dua orang lain mengendarai trail menyegat dan menghunuskan pisau di lehernya. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan tas berisi uang Rp 13 juta. Korban melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian setempat.(dtk)
Nasiah mengaku dibegal pada hari Minggu (3/4/2020). Dirinya mengaku empat orang begal telah merampas uang arisan sebesar Rp 13 juta, yang akan disetorkan kepada anggotanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan pelapor sebagai tersangka laporan palsu.
"Benar pelapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka pelaporan palsu," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Selasa (5/4/2020).
Dalam pemeriksaan, kata Arman, pelapor berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Selain itu, kecurigaan polisi muncul setelah pelapor merupakan koordinator arisan.
Setelah kita lakukan pemeriksaan pelapor mengaku jika laporan itu dibuat agar anggota arisan tak menagih uang arisan. Rencananya uang itu untuk dibelanjakan bahan pokok yang dibagikan ke anggota," tambahnya.
Dalam pemeriksaan itu, pelapor yang kini menjadi tersangka itu mengaku uang arisan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari. Karena tak bisa menepati janji untuk membagikan sebelum lebaran, tersangka membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan.
"Uangnya arisan sudah digunakan untuk keperluan lain. Dan yang bersangkutan mengambil uang suaminya juga untuk mengganti arisan," tambahnya.
Sebelumnya, seorang pedagang sayur keliling asal Banyuwangi mengaku dibegal kawanan orang tak dikenal. Sebelum merampas uang Rp 13 juta, wanita 54 tahun ini mengaku sempat ditodong dengan sebilah pisau.
Pembegalan ini terjadi di Jalan Letkol Istiqlah, masuk wilayah Kelurahan Penataban. Tepatnya di sekitar STIKES Banyuwangi.
Pengakuan tersangka kejadian bermula saat Nasiah pergi ke pasar. Kala itu, langit masih gelap di jam mendekati Subuh. Sebanyak dua orang membuntuti korban. Dua orang lain mengendarai trail menyegat dan menghunuskan pisau di lehernya. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan tas berisi uang Rp 13 juta. Korban melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian setempat.(dtk)
Loading...
loading...