CMBC Indonesia - Tiga anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi. Ketiganya diduga telah melakukan pemerasan terhadap pedagang.
Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang aksesoris dan warung makan di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada Senin (18/5/2020). Bahkan anggota ormas tersebut sempat mengacak-ngacak lapak pedagang dan warung tersebut.
"Ya (pelaku) oknum ormas," ucap Kapolsek Ujungberung Kompol Hariyadi saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).
Hariyadi mengatakan kejadian tersebut gegara oknum ormas meminta sumbangan. Namun pedagang tidak memberikan sumbangan kepada mereka.
"Satu hari sebeleumnya itu sudah datang dengan memperlihatkan surat minta sumbangan. Namun oleh pedagang tidak diberikan," kata Hariyadi.
Hariyadi menambahkan pelaku yang tak diberi oleh pedagang ini marah. Dia kembali datang dan mengacak-ngacak lapak pedagang dan warung.
"Pelaku datang kembali ke warung tersebut dengan rekannya dan langsung melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca warung dan penganiayaan terhadap pedagang atau pemilik warung," kata dia.
Korban lantas melaporkan insiden itu ke Polsek Ujungberung. Mendasari laporan tersebut, polisi bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Tiga orang pelaku saat ini sudah ditahan.
"Sudah (ditangkap)," kata dia.(dtk)
Loading...
loading...