CMBC Indonesia - Sebanyak 89 ribu pekerja migran telah pulang ke Tanah Air dan akan bertambah lagi 16 ribu orang. Presiden Joko Widodo meminta pekerja migran dipantau ketat.
Jokowi tidak ingin nantinya ada gelombang dua penularan virus corona baru (COVID-19) bila pengawasan kendur.
Ini betul-betul harus ditangani dan dikawal secara baik di lapangan sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
Jokowi mengatakan saat ini lebih dari 80 ribu pekerja migran sudah pulang ke Tanah Air.
"Kita lihat bahwa pekerja migran Indonesia laporan yang saya terima sudah 89 ribu yang sudah kembali," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan angka tersebut pun akan terus bertambah. Setidaknya 16 ribu lagi pekerja migran akan kembali ke Indonesia.
"Akan bertambah lagi kemungkinan 16 ribu," ujarnya.
Karena itu, Jokowi meminta para pekerja migran ini untuk dimonitor secara ketat. Terutama terkait dengan potensi penyebaran virus COVID-19 dalam klaster pekerja migran.
"Ini betul-betul harus ditangani dan dikawal secara baik di lapangan, sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua," pungkas Jokowi.
Jokowi meminta jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk memonitor berbagai klaster yang berpotensi menyebarkan virus Corona dari buruh migran hingga pelaku industri.
Kita harus melakukan monitor secara ketat potensi penyebaran di beberapa klaster. Ada klaster pekerja migran, klaster jemaah tablig, klaster Gowa, ada klaster rembesan pemudik, ada klaster industri," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, klaster-klaster tersebut harus dimonitor secara baik.
Jokowi juga menyoroti klaster industri yang dapat menyebarkan virus Corona. Ia meminta agar pelaku industri benar-benar diperhatikan secara ketat, termasuk apakah pelaku industri yang masih diperbolehkan beroperasi melakukan protokol yang benar dalam menyikapi wabah Corona.
"Klaster industri, kita juga harus memastikan industri-industri yang diizinkan beroperasi yang mana, harus dicek di lapangan mereka melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak," ujar Jokowi.(dtk)
Jokowi tidak ingin nantinya ada gelombang dua penularan virus corona baru (COVID-19) bila pengawasan kendur.
Ini betul-betul harus ditangani dan dikawal secara baik di lapangan sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
Jokowi mengatakan saat ini lebih dari 80 ribu pekerja migran sudah pulang ke Tanah Air.
"Kita lihat bahwa pekerja migran Indonesia laporan yang saya terima sudah 89 ribu yang sudah kembali," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan angka tersebut pun akan terus bertambah. Setidaknya 16 ribu lagi pekerja migran akan kembali ke Indonesia.
"Akan bertambah lagi kemungkinan 16 ribu," ujarnya.
Karena itu, Jokowi meminta para pekerja migran ini untuk dimonitor secara ketat. Terutama terkait dengan potensi penyebaran virus COVID-19 dalam klaster pekerja migran.
"Ini betul-betul harus ditangani dan dikawal secara baik di lapangan, sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua," pungkas Jokowi.
Jokowi meminta jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk memonitor berbagai klaster yang berpotensi menyebarkan virus Corona dari buruh migran hingga pelaku industri.
Kita harus melakukan monitor secara ketat potensi penyebaran di beberapa klaster. Ada klaster pekerja migran, klaster jemaah tablig, klaster Gowa, ada klaster rembesan pemudik, ada klaster industri," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, klaster-klaster tersebut harus dimonitor secara baik.
Jokowi juga menyoroti klaster industri yang dapat menyebarkan virus Corona. Ia meminta agar pelaku industri benar-benar diperhatikan secara ketat, termasuk apakah pelaku industri yang masih diperbolehkan beroperasi melakukan protokol yang benar dalam menyikapi wabah Corona.
"Klaster industri, kita juga harus memastikan industri-industri yang diizinkan beroperasi yang mana, harus dicek di lapangan mereka melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak," ujar Jokowi.(dtk)
Loading...
loading...